Kendari –
Polisi mengamankan empat orang karena diduga menganiaya dan menelanjangi seorang pria disabilitas berinisial RE di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Para pelaku menuduh korban hendak mencuri.
“Empat orang langsung kami amankan setelah adanya laporan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, seperti dilansir detikSulsel, Senin (8/12/2025).
Korban dianiaya di depan tempat biliar Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Jumat (5/12) malam. Polisi mengamankan empat pelaku, yakni pria berinisial MD (21), RA (21), MZ (21), dan wanita inisial OC (19), di tempat berbeda pada Minggu (7/12).
“Penganiayaan itu dilakukan karena para pelaku merasa curiga terhadap korban yang terlihat seperti mengintip dan akan melakukan pencurian,” kata Welli.
Welli menuturkan para pelaku langsung mengamankan dan menginterogasi korban. Namun korban memberikan keterangan yang berubah-ubah dan terkadang diam sehingga para pelaku kesal.
“Korban saat itu sementara duduk jongkok dan bermain HP. Korban lalu diseret sambil dipukuli. Kemudian ditelanjangi dan diikat di tiang kanopi,” bebernya.
Dia mengungkapkan hasil visum luar, korban mengalami sejumlah luka memar di bagian tubuhnya. Korban diketahui mengalami kesulitan berkomunikasi dan keterbelakangan mental.
“Hasil visum, korban mengalami bengkak pada pipi kiri sampai mata kiri, bengkak pada telinga kiri, bengkak pada belakang kepala, bengkak pada pipi kanan, luka pada telinga kanan, luka memar pada lengan kanan, luka lecet pada kedua pergelangan tangan, luka pada lutut kiri dan betis kanan, dan merasakan sakit pada seluruh badannya,” jelasnya.
“Korban juga mengalami kesulitan komunikasi atau mengalami keterbelakangan mental,” sambungnya.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video: Pria Diamuk Massa hingga Tangan Putus saat Coba Maling Rumah Polisi
(idh/dhn)




