Selasa, Oktober 15


Jakarta

Baim Wong dan pengacaranya, Fahmi Bachmid sudah mengadakan jumpa wartawan untuk menjelaskan mengenai cerai talak yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam penuturannya kala itu, Baim Wong merasa dikhianati oleh orang terdekatnya yakni pihak perempuan dan laki-laki.


Usai bicara mengenai perceraiannya, hujatan netizen kemudian tertuju kepada Baim Wong. Dalam kolom komentar Instagram miliknya, bapak dua anak itu bahkan disebut tega karena sudah membongkar aib istrinya.

“Seluruh Indonesia tau paula selingkuh dari siapa ya dari suaminya sendiri.biar apa coba ?,” ungkap salah satu komentar dalam Instagram miliknya.


Menanggapi hal tersebut, pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid buka suara, Menurutnya apa yang disampaikan kliennya adalah kebenaran.

“Jadi, bahasanya dia ini kebenaran yang harus disampaikan. Jadi ini bukan persoalan membongkar atau tidak membongkar karena prinsip kita, kita tidak boleh selalu membenarkan hal hak yang salah dengan cara menutupi hal-hal yang sara itu. Manakala hal-hal yang salah itu kita tutupi sama saja kita membenarkan sebuah kesalahan,” kata Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur, Minggu (13/10/2024).

Ia juga menegaskan apa yang dilakukan Baim Wong bukan membongkar, tapi memang tidak mau ditutupi yang sebenarnya.

“Jadi bukan bongkar membongkar tapi di saat seorang laki-laki mengungkap kebenaran. Jadi bagi saya kita tidak boleh terus menerus menutupi sebuah kesalahan dengan cara membenarkan. Cara membenarkan itu gimana? Ditutupi kesalahan, itu tidak boleh,” terang Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid mengatakan kalau apa yang disampaikan oleh Baim Wong sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh Paula Verhoeven hingga pada akhirnya rumah tangga keduanya retak.

“Kita tidak boleh terus menerus selalu menutupi sebuah kesalahan sehingga kesalahan itu menjadi sebuah kebenaran. Membenarkan sebuah kesalahan itu dengan cara menutupi itu adalah hal yang tidak baik. Karena ada riwayatnya kenapa dia membuka, anda balik lagi ke belakang apa yang dilakukan oleh termohon tersebut sebelumnya,” pungkasnya.

(wes/pus)

Membagikan
Exit mobile version