Selasa, April 22


Denpasar

Universitas Udayana (Unud) akan mengajukan pembatalan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana. Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, menjelaskan pembatalan kerja sama itu didasarkan atas aspirasi dari mahasiswa yang khawatir dengan potensi meningkatnya militerisme di lingkungan kampus.

Dilansir dari detikBali, Rabu (9/4/2025), keputusan itu diambil dalam Sidang Akbar Mahasiswa di Auditorium Widya Sabha, kampus Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (8/4).

“Kami, pimpinan Unud, mendengarkan aspirasi dan masukan dari adik-adik mahasiswa. Oleh karena itu, kami sepakat untuk mengusulkan kepada mitra kami, Kodam IX/Udayana, agar kerja sama ini dibatalkan. Ini aspirasi yang kami dengarkan sebagai pimpinan kepada anak-anak kami. Saya rasa itu saja bahwa nanti prosesnya akan lebih lanjut,” ujar Sudarsana.

Sesuai kesepakatan dengan mahasiswa, Rektorat Unud memiliki waktu 7 hari kerja untuk mengajukan pembatalan perjanjian kerja sama dengan Kodam Udayana. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa (BEM PM) Unud, I Wayan Arma Surya Darma Putra, mengatakan pihaknya akan mengawal proses pembatalan kerja sama itu.

“Perjanjian ini akan dibatalkan melalui usulan pembatalan dari pihak pertama, Unud. Tenggatnya itu adalah 1×7 hari ke depan Unud sudah harus mengirimkan surat permohonan pembatalan perjanjian ini. Kami akan terus mengawal hingga PKS tersebut benar-benar dibatalkan,” tegas Arma.

Diketahui, Unud sempat meneken PKS dengan Kodam Udayana tentang sinergisitas di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025.

Simak selengkapnya di sini

Simak juga Video ‘Kasus Korupsi SPI, Eks Rektor Unud Divonis Bebas!’:

(isa/imk)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Membagikan
Exit mobile version