Sabtu, Oktober 12


Jakarta

Seorang kakek di Depok dilaporkan ke polisi oleh anaknya lantaran diduga mencabuli cucu. Kakek tersebut membantah mencabuli cucunya.

Kepada detikcom, kakek berusia 58 tahun itu bercerita awal mulai dirinya dilaporkan ke polisi. Kakek kaget karena merasa tak pernah melakukan hal tak terpuji itu.

“Saya tidak pernah melakukan (pencabulan cucu). Saya kaget itu, baru tahu pas Magrib (tanggal 4 Juni), saya bilang ‘kenapa saya ditangkap, saya harus tahu dulu kenapa saya ditangkap’. Pas Magrib, polisi banyak itu di PPA, ‘Bapak pelecehan, perkosa anak’. Buset, gua kira gua Robot Gedeg. Gua nggak ada penyimpangan seksual, tidak ada tidak pernah (melakukan perkosaan cucu), nyebokin anak saja gua ogah, apalagi perkosa,” kata si kakek di kediamannya, kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024).


Dalam keterangan ibu dari cucunya itu, kakek melakukan pemerkosaan terhadap anak laki-laki berusia 9 tahun dan anak perempuan usia 7 tahun. Adapun si nenek atau istri kakek itu disebut sampai mengelap darah dari alat vital si anak.

“Kagak ada (keterangan itu). Katanya saya melakukan di kamar mandi, itu tidak pernah,” ungkapnya.

“Nenek (istri Engkong) difitnah lihatin Engkong perkosa cucu. ‘Katanya sampai berdarah, Nenek yang ngelapin‘, padahal rumah ini kecil, teriak juga kedengaran, banyak orang. Katanya sudah dua tahun sempat kejadian. Tapi mereka sering main ke sini, nggak ada trauma itu anak,” imbuhnya.

Diceritakan sebelumnya, peristiwa pencabulan yang dilakukan kakek pada cucunya bermula pada Juli 2022 saat mereka menginap di rumah kakeknya. Saat situasi sepi, kakek mencabuli korban hingga korban mengalami luka.

Dalih itu diungkapkan ibu si anak untuk menjadi laporan Polres Metro Depok. Atas hal tersebut, kakek sempat ditahan sehari pada 4 Juni 2024 di Polres Depok, kemudian dilepas sehari setelahnya.

Kakek melanjutkan, ketika proses penahanan, suami dari ibu si cucu datang berbondong-bondong dengan sejumlah orang dari kampungnya. Mereka menyalahkan kakek atas dalih pencabulan anak.

“Waktu saya ditahan (tanggal 4 Juni) itu, saya nggak tahu apa-apa. Dia datang bawa banyak massa, kayak saya ketangkep basah gitu. Untung waktu itu ada dari Polres, kami dibawa dievakuasi ke sana, terus tanggal 5 udah disuruh pulang. Kata polisi ‘udah pulang aja, nikmatin masa tua, kalau ada apa-apa kontak saya (polisi)’. Ya sudah, kita pulang,” jelas dia.

Si kakek kemudian menduga pelaporan dirinya ke polisi karena motif sakit hati. Ibu cucunya itu sakit hati karena tak dipenuhi keinginannya.

“Intinya dendam, karena Mama sempat nagih BPKB motor si F. Saya nggak terima. Sampai dia fitnah-fitnah itu pakai cerita jelek. Terus saya bilang kalau misal kayak gitu, gua bisa penjarain dia soal sindikat motor Scoopy. Kenapa? Karena kita pakai itu terpaksa, takutnya ada korban lain, kalau nggak gitu, menjadi-jadi,” ungkapnya.

Atas hal itu pula, kakek lewat istrinya melaporkan kelakuan suami dari ibu cucunya itu soal penggelapan motor. Si kakek kadung muak dengan tindak tanduk menantu dan anak kandungnya itu.

“Waktu kemarin kita balik dari Polres, itu si I (menantu kakek) tiba-tiba bilang, ‘Kok Nenek udah keluar (dari Polres)’. Buset, terpaksa gua angkat (laporin I ke polisi soal penggelapan). Saya ada data semua, dari FIF semua buktinya dari sana,” ungkapnya.

Lantas mengapa keluarga kakek tidak melaporkan pencemaran nama baik? Dia mengaku masih sayang pada anaknya meski kelakuannya terlampau memuakkan.

“Nggak, nggak sampai situ. Kita penggelapan aja. Kita orang tua masih sayang sama anak,” tegasnya.

Lihat juga Video ‘Biadab! Ayah di Asahan Cabuli Anak Kandungnya Selama Dua Tahun’:

[Gambas:Video 20detik]


Saksikan Live DetikSore:

(dek/dek)

Membagikan
Exit mobile version