Minggu, Januari 12


Jakarta

Kaburnya anak Nikita Mirzani, LM, dari rumah aman mendapatkan perhatian khusus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah melakukan rapat koordinasi, pada akhirnya LM akan dipindahkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Di situ, anak sulung Nikita Mirzani itu tetap diberikan pendampingan psikologis. Hal itu sama seperti saat masih berada di rumah aman.

“Kita sebenarnya sudah melakukan beberapa rangkaian dan pendampingan psikologis. Layanan selanjutnya adalah menghubungkan atau melanjutkan layanan yang sudah ada tadi untuk ke RS Polri, artinya ini sesuai dengan kebutuhan ananda,” kata PLT Asdep Layanan Anak KemenPPPA Atwirlany Ritonga, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).


Menyoal yang sebelumnya tidak betah dengan suasana saat berada di rumah aman, hal yang sama diusahakan tak akan terjadi lagi di RS Polri.

“Untuk proses yang terjadi ada beberapa hal yang tentu sebenarnya tidak harusnya disaksikan oleh ananda tentu kita merasakan ada peran serta kita semua kalau memang sudah terjadi dan layanan selanjutnyalah akan berusaha untuk mengakomodir atau memfasilitasi untuk mendapatkan layanan perawatan yang terbaik,” ujar Atwirlany Ritonga.

Pihak keluarga juga sudah menyetujui soal dipindahkannya LM ke RS Polri selama kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Vadel Badjideh berjalan.

“Keluarga sudah mengetahui untuk mengakseskan layanan berikutnya, maka dari itu atas persetujuan dan pengetahuan dari keluarga ini Polres Jaksel mengambil tindakan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan sebelumnya pada saat pendampingan,” terang Atwirlany Ritonga.

LM sendiri sudah setuju dan bersikap koorperatif saat tahu akan dipindahkan ke RS Polri.

“Keputusan yang diambil dari rapat koordinasi yang jelas dari Kanit PPPA sudah memberitahukan kepada ananda LM,” tutup PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

(ahs/mau)

Membagikan
Exit mobile version