Sabtu, November 23


Jakarta

Pria Korea Selatan ditangkap pihak berwenang Peru. Dia diduga menyelundupkan ratusan tarantula, kelabang, hingga semut peluru ke luar negeri.

Petugas keamanan di Bandara Internasional Jorge Chaves di Ibukota Peru, Lima, melakukan pemeriksaan keamanan pada Jumat (8/11/2024). Menurut siaran pers Dinas Kehutanan dan Margasatwa Nasional Peru (SERFOR) petugas mendapati seorang pria yang memiliki perut membengkak.

Kemudian, petugas keamanan meminta pria itu untuk mengangkat bajunya. Setelah tersingkap, bukan perut bengkak yang didapati, namun lusinan kantong plastik yang disamarkan dan wadah yang telah diikat dengan pita perekat pada dua ikat pinggang.


Setelah diperiksa lebih dekat, para petugas melihat ratusan makhluk gelap dan merayap yang adalah 35 tarantula dewasa seukuran tangan, 285 tarantula remaja, 110 kelabang, hingga sembilan semut peluru yang berasal dari Sungai Amazon Peru. Serangga selundupan itu diduga berasal dari wilayah Madre de Dios, Peru.

“Meskipun hewan-hewan ini benar-benar penuh sesak, diperlakukan dengan buruk, dan dibungkus dengan hati-hati, mereka ditempatkan di tempat yang aman,” kata SERFOR.

Menurut spesialis satwa liar SERFOOR, Walter Silva, tarantula dewasa termasuk dalam spesies yang terancam punah di Peru.

Sementara itu, pria Korsel berusia 28 tahun yang tidak disebutkan namanya tersebut ingin menuju ke Korea Selatan melalui Prancis. Kejaksaan Peru pun telah membuka kasus terhadap pria tersebut.

Kedutaan Besar Korea Selatan di Lima pun tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Adapun PBB membuat laporan yang diteliti dengan data dari 162 negara dalam kurun waktu enam tahun, perdagangan satwa liar mempengaruhi lebih dari 4 ribu spesies hewan dan tumbuhan di seluruh dunia, termasuk 3.250 spesies yang terancam punah.

Para pejabat PBB mengatakan bahwa perdagangan satwa liar mengurangi populasi satwa liar dan merusak ekosistem.

Kemudian, di Amerika Serikat, Undang-Undang Spesies Terancam Punah tahun 1973 dan Undang-Undang Lacey tahun 1900 sangat membatasi perdagangan dan transportasi hewan atau tumbuhan liar.

(wkn/fem)

Membagikan
Exit mobile version