Rabu, Januari 29


Jakarta

Polisi masih mengejar guru ngaji di Tangerang berinisial W (40) yang diduga telah mencabuli murid-muridnya. Kini, polisi memasukkan W ke daftar pencarian orang (DPO).

“Masih kita kejar dan sudah kita masukkan dalam daftar pencarian,” terang Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi detikcom, Senin (27/1/2025).

Adapun W dilaporkan oleh orang tua korban. Berdasarkan laporan, ada empat orang murid yang diduga dilecehkan pelaku.


“Sementara yang melapor empat orang. Kalau ada masyarakat yang jadi korban, harap melaporkan ke kita,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (9/1).

Zain menyebutkan pihaknya menerima laporan dari J (54) selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024. Polisi juga memberikan pendampingan terhadap para korban.

“Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan visum,” katanya.

Selanjutnya, pelapor membuat berita acara pemeriksaan (BAP). BAP dilakukan terhadap pelapor, korban, dan saksi.

“Kemudian, pada tanggal yang sama (23/12), juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban, dan saksi,” ujarnya.

Zain menambahkan, tersangka W kabur setelah dilaporkan. Berdasarkan penyelidikan, tersangka W meninggalkan rumahnya di Sudimara Selatan, Ciledug, sejak 29 November 2024.

Polisi saat ini masih mencari tahu keberadaan pelaku. Polisi mengimbau pelaku untuk bersikap kooperatif.

“Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Mohon doa dan dukungannya, kami sedang cari dan kejar pelakunya. Kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi,” ucapnya.

Lihat juga video: Guru Ngaji di Polman Sulbar Cabuli Bocah 10 Tahun

[Gambas:Video 20detik]

(maa/maa)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Membagikan
Exit mobile version