Jumat, Januari 24


Jakarta

Ketua majelis hakim panel 2, Saldi Isra, mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tidak memiliki waktu lagi untuk melakukan verifikasi bukti dalam sidang perselisihan hasil pilkada. Saldi pun berkelakar soal gol di waktu tambahan atau injury time klub sepakbola Barcelona saat melawan Benfica tadi malam.

Hal itu disampaikan Saldi dalam sidang hasil pilkada di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). Mulanya, Saldi akan mengesahkan alat bukti yang diajukan oleh pemohon, KPU, pihak terkait, dan Bawaslu.

Kemudian, Saldi bertanya ada atau tidaknya dari peserta sidang yang ingin menyampaikan keterangan terkait bukti. Kuasa hukum pemohon dari perkara 298/PHPU.BUP-XXIII/2025 pun mengatakan tidak akan menambah bukti, namun akan menyampaikan keterangan dari video yang sebelumnya sudah diberikan ke MK sebagai bukti.


“Prinsipnya tadi yang mau kami sampaikan kurang lebih sama dengan 296 terkait dengan bukti terakhir putusan DKPP dan sedikit tambahan kami tidak akan menambahkan tambahan bukti, tapi dalam video-video yang kami sampaikan sebagai alat bukti kami sudah membikin keterangan-keterangannya yang belum sempat kita masukkan, Yang Mulia,” ujar kuasa hukum.

Diketahui, perkara 298 diajukan oleh pasangan nomor urut 3 Nason Uti dan Jhon Deki Yogi dalam Pilbup Paniai. Pihak terkait dari perkara itu adalah pasangan nomor urut 1 Yan Piet Nawipa-Ham Yogi.

Saldi lalu meminta, jika ada hal-hal yang ingin ditambahkan, segera disampaikan. Saldi mengatakan MK tidak memiliki waktu tambahan untuk memverifikasi bukti.

“Oke, nanti kalau ndak mau sampaikan, sampaikan, kita yang pertimbangkan. Kan nggak ada waktu lagi kami verifikasinya. Jadi tidak boleh gol injury time hanya bisa diciptakan Barcelona dengan FC Porto tadi malam ya. Dan Benfica kalau nggak salah, Benfica. Jadi bisa bikin 2 gol di injury time dan sehingga skornya menjadi 4-5 begitu, ha-ha…,” kata Saldi.

Diketahui, dalam Liga Champions semalam, Barcelona berhasil memenangkan pertandingan melawan Benfica. Pemain Barcelona, Raphinha, melakukan gol injury time pada menit 90+6.

(amw/aik)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Membagikan
Exit mobile version