Kamis, September 19


Jakarta

Eks jubir KPK Johan Budi Sapto Pribowo menjalani tes wawancara calon pimpinan (capim) KPK. Dalam tes tersebut, Johan Budi mengatakan pembagian tugas antara pimpinan dan dewas KPK tidak jelas.

Awalnya, Johan Budi mengatakan bahwa pimpinan KPK selanjutnya haruslah orang yang berani kepada pihak internal KPK sendiri.

“Jadi pimpinan KPK yang akan datang ini menurut saya perlu orang-orang yang benar, orang-orang yang berani, jadi tidak sekedar paham hukum saja, tidak sekedar tidak punya catatan, tapi dia harus benar-benar berani. Kepada siapa, kepada internal,” kata Johan Budi dalam tes tersebut di kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Jakarta, Selasa (17/9/2024)


Johan Budi menyebutkan, untuk sekarang, di KPK ada dewas untuk mekanisme pengawasan internal. Namun tugas dewas dan pimpinan, kata dia, tidak jelas.

“Sekarang ada dewas, Ini dewas dengan pimpinan KPK saja tidak jelas. Pembagian tugasnya tidak jelas. Saya tau dari mana? Dari pimpinan KPK yang ngomong. Dewas juga ngomong begitu,” ujarnya.

Dirinya mencontohkan ada kasus pimpinan KPK melaporkan dewas ke Bareskrim. Hal itu, menurutnya, perlu untuk diperbaiki.

“Pimpinan KPK ngelaporin dewas ke Bareskrim. Nah ini kan, ini perlu ditata. Jadi tidak bisa sendiri. Tadi seperti yang saya sampaikan harus ada political will, dari pemimpin tertinggi di republik ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Johan budi mengatakan KPK itu tidak bisa hancur oleh pihak luar. Dia menyebutkan hal itu terbukti dari adanya pimpinan KPK yang menjadi tersangka.

“Itu terbukti pada kepemimpinan periode yang sekarang ini ada pimpinan KPK jadi tersangka, kemudian juga ada pimpinan KPK yang kemudian ada kena pelanggaran kode etik berat yang kemudian mengundurkan diri. Jadi ada sesuatu yang salah,” kata dia.

“Jangan berharap KPK akan bisa independen, jangan berharap KPK akan bisa memberantas korupsi dengan tegak kepala berdiri tanpa ada gangguan dari luar. Jadi pemimpin pemberantasan korupsi tertinggi sebenarnya adalah presiden,” tambahnya.

Simak juga Video: Novel Baswedan Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Syarat Usia Capim KPK

[Gambas:Video 20detik]

(ial/taa)

Membagikan
Exit mobile version