
Jakarta –
Wanita berinisial S (19) terluka setelah ditikam di sebuah mal kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Aksi penikaman brutal tersebut terekam kamera CCTV di mal.
Dari video yang diterima detikcom, korban yang mengenakan kemeja kotak-kotak cokelat tengah bersama rekannya di lokasi. Mereka tampak bersiap untuk menutup toko.
Tak berselang lama, datang pelaku MNA menghampiri korban. Tanpa basa-basi, pelaku lalu mengayunkan sebilah pisau ke arah korban beberapa kali.
Korban sempat mencoba menghalangi aksi brutal pelaku dengan tangannya. Korban selanjutnya lari mencoba menjauh dari pelaku. Sesaat kemudian, pelaku pun kabur dari lokasi.
“Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring saat dihubungi, Minggu (9/3/2025).
Motif Penusukan
Peristiwa penusukan terjadi pada Sabtu (8/3) pukul 18.00 WIB. Penusukan terjadi lantaran pelaku MNA tidak terima diputuskan oleh korban, wanita S (19).
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban,” kata AKBP Aditya SP Sembiring.
Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi.
Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
(wnv/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu