Rabu, Februari 26


Jakarta

Aturan pembatasan Pertalite pada mobil tertentu diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengatur distribusi bahan bakar subsidi. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.

Langkah pembatasan penggunaan Pertalite ini telah mengacu pada rencana perubahan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Namun, hingga kini revisinya belum ditekan oleh pemerintah.

Ada mobil-mobil dengan model dan kapasitas mesin tertentu kini tidak diperbolehkan mengisi Pertalite di tahun ini. Dalam catatan informasi yang diterima detikFinance, pembatasan akan dilakukan berdasarkan kapasitas silinder mobil.


Kendaraan yang boleh memberi BBM subsidi maksimal berkapasitas 1.400 cc. Sementara, untuk mobil diesel, yang masih boleh membeli BBM subsidi kapasitas mesinnya maksimal 2.000 cc.

Mobil yang Berpotensi Tidak Boleh Beli Pertalite

Merujuk dari wacana tersebut, maka ada beberapa kendaraan mobil yang di atas 1.400 cc yang berpotensi dilarang menggunakan pertalite.

Berikut adalah beberapa contoh mobil yang berpotensi dilarang menggunakan pertalite karena di atas 1.400 cc:

  • Honda City: 1.497 cc
  • Honda Civic: 1.500 cc
  • Honda HR-V: 1.497 cc
  • Honda City Hatchback: 1.500 cc
  • Honda Mobilio: 1.497 cc
  • Honda WR-V: 1.500 cc
  • Honda BR-V: 1.500 cc
  • Honda Accord: 2.00 cc
  • Toyota Vios: 1.500 cc
  • Toyota Altis: 1.800 cc
  • Toyota Camry: 2.500 cc
  • Toyota Avanza 1.5: 1.497 cc
  • Toyota Veloz: 1.497 cc
  • Toyota Rush: 1.496 cc
  • Toyota Yaris: 1.496 cc
  • Toyota Yaris Cross: 1.496 cc
  • Toyota Kijang Innova Zenix: 1.987 cc
  • Toyota Kijang Innova Reborn bensin: 1.998 cc
  • Toyota Voxy: 2.000 cc
  • Toyota Alphard: 2.500 cc
  • Chery Tiggo 7: 1.500 cc
  • Chery Omoda 5: 1.500 cc
  • Cherry Tiggo 5X: 1.500 cc
  • Chery Tiggo 8: 2.000 cc
  • Daihatsu Xenia 1.5: 1.496 cc
  • Daihatsu Gran Max Blind Van 1.5: 1.500 cc
  • Daihatsu Luxio: 1.495 cc
  • Daihatsu Terios: 1.496 cc
  • Hyundai Creta: 1.500 cc
  • Hyundai Stargazer: 1.500 cc
  • Hyundai Stargazer X: 1.500 cc
  • Kia Sonet Premiere: 1.500 cc
  • Kia Carens: 1.497 cc
  • Mazda 2: 1.498 cc
  • Mazda CX-3: 1.998 cc
  • Mazda CX-5: 2.488 cc
  • Mazda 3 hatchback: 1.998 cc
  • Mazda 6: 2.488 cc
  • MG ZS: 1.498 cc
  • MG HS: 1.490 cc
  • MG 5 GT: 1.496 cc
  • Mitusbishi Xpander: 1.499 cc
  • Mitsubishi Xpander Cross: 1.499 cc
  • Mitsubishi Xforce: 1.499 cc
  • Mitsubishi Eclipse Cross: 1.499 cc
  • Nissan Livina: 1.498 cc
  • Nissan Serena e-Power: 1.422 cc
  • Suzuki Alpha Hybrid: 1.462 cc
  • Suzuki Ertiga: 1.462 cc
  • Suzuki XL-7: 1.462 cc
  • Suzuki Baleno: 1.490 cc
  • Suzuki Grand Vitara: 1.462 cc
  • Suzuki APV: 1.462 cc
  • Wuling Confero: 1.500 cc
  • Wuling Cortez: 1.500 cc
  • Wuling Alvez: 1.500 cc
  • Wuling Almaz: 1.500 cc

Selain daftar di atas, masih ada juga model mobil yang mengusung mesin berkapasitas di atas 1.400 cc. Mulai dari keluaran BMW, Mercedes-Benz, MINI, serta beberapa model mobil mewah lainnya.

Sebelumnya diberitakan, rencana pemerintah mengatur pembelian BBM subsidi dilakukan pada 1 Oktober. Namun, hal tersebut tak terealisasi.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, pihaknya memang masih mendalami rencana itu. Mekanisme yang tepat dibutuhkan agar eksekusi di lapangan berjalan rapi.

“Ya, kita masih didalami, sedang didalami, untuk melihat bahwa seperti apa sih tujuan pemerintah. Kan agar BBM ini diterima oleh yang berhak sesuai dengan kebutuhannya. Untuk menuju ke sana, sedang mencari mekanisme yang pas, biar rapi lah di lapangan,” katanya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024) lalu.

Ketika dikonfirmasi apakah kebijakan itu akan terealisasi di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Prabowo Subianto, Agus tak bisa memastikan. Namun, menurutnya pemerintah ingin menjamin bahwa penyaluran BBM sesuai dengan peruntukannya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, bahwa pengaturan BBM subsidi masih dalam pembahasan. Ia mengatakan, aturan yang dikeluarkan akan mencerminkan keadilan.

“Gini, untuk BBM subsidi sampai sekarang kita masih bahas ya. Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan,” katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (20/9/2024) lalu.

(khq/fds)

Membagikan
Exit mobile version