Jumat, Desember 27


Jakarta

Polisi menangkap tujuh pelaku provokasi pengancaman berupa serangan hingga pengeboman di media sosial terhadap kegiatan Paus Fransiskus selama berkunjung di Indonesia. Ada logo ISIS yang ditemukan saat pelaku ditangkap.

“Jadi ada di antaranya yang kita temukan barang-barang yang bersangkutan yang terkait propaganda saja, yang terkait propagandanya seperti penggunaan logo-logo, foto-foto, kemudian kata-kata,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan di GBK, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

“Logo ISIS misalnya logo-logo, saya kira kita merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera-bendera itu ya,” imbuhnya.


Aswin mengatakan pihaknya masih mendalami latar belakang hingga motif para pelaku melakukan aksinya tersebut. Tujuh pelaku itu berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.

“Saya tahu beberapa rekan media menanyakan apakah yang bersangkutan terlibat jaringan, apakah para pelaku ini ada yang menyuruh melakukan, atau anggota kelompok teror mana. Ini sampai, sampai hari ini ya, petugas-petugas atau penyidik di Densus masih terus mendalami karena memang ini aktivitasnya sebagian besar atau seluruhnya itu dilakukan di media sosial. Jadi sifatnya memang terlihat memancing kegaduhan di internet atau di dunia maya ya, di media sosial dulu yang bersangkutan sehingga kita langsung melakukan tindakan pencegahan, penangkapan di awal sebagaimana amat dari UU Nomor 5/2018,” tuturnya.

Dia mengatakan akun media sosial yang digunakan para pelaku juga merupakan akun baru. Penangkapan para pelaku dilakukan pada 2-5 September 2024 di wilayah yang berbeda, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Bangka Belitung, dan Sumatra.

“Sejauh ini yang di media sosial, yang diposting ini masih berupa akun individu. Jadi bukan di akun atau bukan di percakapan grup ya, tapi nanti bisa kita kembangkan. Kita terlalu dini untuk menjawab semuanya ini karena masih ada penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya

Lebih lanjut, Aswin mengatakan pelaku ER yang ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi, berkomentar kalimat provokasi bom di akun Facebook sebagai sebagai tanggapan atas khotbah Paus Fransiskus. Dia mengatakan ER juga berbaiat ke ISIS pada 2014.

“Berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah,” ujar Aswin.

Sebelumnya, polisi menangkap tujuh orang terkait dugaan pengancaman terhadap Paus Fransiskus saat berkunjung di Indonesia. Mereka ditangkap di wilayah yang berbeda.

Juru bicara Densus 88 AT, Kombes Aswin Siregar, mengatakan tujuh orang itu berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER dan RS. Mereka terlibat memberikan provokasi berupa komentar seruan pengancaman bom hingga membakar gereja pada postingan di media sosial terkait Paus.

“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (6/9).

Aswin mengatakan proses hukum terhadap DF dan FA dilakukan oleh Densus 88, lalu RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88, HS dilakukan oleh Polda Bangka Belitung didampingi Densus 88. Kemudian, proses hukum terhadap RS dilakukan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88.

Berikut keterlibatan 7 pelaku tersebut:

1. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat

Keterlibatan:
a. Menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta.
b. Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.

2. LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Keterlibatan:
Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar di salah satu akun media sosial Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta

3. DF ditangkap di Rawalumbu, Bekasi

Keterlibatan:
Menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta.

4. FA ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi

Keterlibatan:
Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta.

5. HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung

Keterlibatan:
Menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut:
Saya akan bom Paus..saya terorist…hati-hati saja…tunggu kabar yeee.

6. ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi
Keterlibatan:
a. ER yang menggunakan akun Akun Abu Mustaqim berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni: …BBBOOOMMM…!!! sebagai tanggapan atas khutbah Paus Fransiskus yang akan khotbah di Masjid Istiqlal
b. Berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.

7. RS ditangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Keterlibatan:
Melakukan provokasi di media sosial TikTok pada tanggal 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut: ‘gw dah di istana mau nembak si Paus’.

Lihat juga Video: Momen Sri Mulyani Sempat Dihadang saat Minta Selfie dengan Paus Fransiskus

[Gambas:Video 20detik]

(mib/lir)

Membagikan
Exit mobile version