Rabu, September 25
Jakarta

Tiga pria masing-masing berinisial AA (15), ISE (23), dan RB (22) ditetapkan sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya saat hendak membubarkan tawuran di Kembangan, Jakarta Barat. Polisi mengatakan salah satu tersangka berinisial ISE membawa air keras untuk balas dendam karena mengalami kebutaan akibat tersiram air keras saat tawuran.

“Terkait dari Tersangka ISE ini. Kalau diperhatikan, yang bersangkutan ISE ini mata sebelah kirinya mengalami kebutaan,” kata Kapolres Metro Jakbar Kombes Syahduddi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Selasa (24/9/2024).

Syahduddi mengatakan ISE tersiram air keras saat tawuran tahun lalu. Akibat peristiwa itu, ISE mengalami kebutaan pada bagian mata sebelah kiri.


“ISE ini, setelah diinterogasi oleh petugas, bahwa yang bersangkutan pernah menjadi korban penyiraman air keras pada saat yang bersangkutan melakukan aksi tawuran di tahun 2023. Ketika ISE ini tawuran, oleh kelompok lawannya yang bersangkutan disiram air keras mengenai mata sebelah kiri dan mengakibatkan kebutaan,” jelasnya.

Akibat kebutaan itu, lanjut Syahduddi, ISE berniat balas dendam terhadap lawan tawurannya. Dia pun mempersiapkan cairan tersebut untuk menyakiti lawan saat tawuran. Termasuk, terhadap petugas yang saat itu sedang berusaha membubarkan tawuran.

“Sehingga aksi yang dilakukan ISE ini terhadap petugas dan Tim Patroli TP3 yang datang untuk mencegah tawuran merupakan bagian daripada aksi balas dendam yang bersangkutan ketika ada orang ataupun lawan yang mengajak tawuran. Dan dia sudah mempersiapkan air keras ataupun HCL untuk melukai ataupun menyakiti lawannya,” ucapnya.

“Termasuk petugas kepolisian yang datang untuk membubarkan ataupun mencegah terjadinya aksi tawuran tersebut,” tambahnya.

Syahduddi mengatakan ISE diduga kerap membawa air keras saat melakukan tawuran.

“Kemungkinan iya (selalu bawa air keras) karena ketika kemarin kita dapatnya juga yang bersangkutan juga sedang membawa air keras dan sudah menyiram ke petugas,” tutupnya.

Asal-usul Air Keras

Polisi mengungkapkan tersangka berinisial RB mendapat air keras tersebut dari toko kimia langganan bengkel tempatnya bekerja. Namun ternyata RB memakai cairan asam klorida (HCL) tersebut untuk tawuran.

“Sumber ataupun asal daripada air keras ini, salah satu tersangka atas nama RB ini bekerja sebagai petugas bengkel body repair kendaraan bermotor yang biasa melakukan kegiatan chrome kendaraan mobil atau motor,” kata Syahduddi.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Polisi Sempat Patroli Cegah Tawuran Sebelum Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

[Gambas:Video 20detik]

Membagikan
Exit mobile version