
Jakarta –
Korlantas Polri akan menerapkan sistem penundaan atau delaying sistem, screening ticket, hingga buffer zone di Pelabuhan Gilimanuk, Bali dan Ketapang, Banyuwangi saat mudik Lebaran 2025. Bagaimana skemanya?
Skema tersebut dijelaskan oleh Kabagops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Aries mengatakan untuk tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo delaying sistem dan screening ticket dilakukan di Rest Area Grand Watudodol. Kemudian, tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan.
Selanjutnya, untuk tujuan Pelabuhan Gilimanuk dilakukan di Terminal Kargo Gilimanuk. Sementara, tujuan Pelabuhan Gilimanuk di Terminal Bus Gilimanuk khusus Sepeda Motor.
Kemudian, kata Aries, pihaknya juga telah menyiapkan skema bila terjadi antrean panjang. Dia mengatakan nantinya akan dilakukan pembatasan pembelian tiket.
“Pelabuhan Ketapang sejauh 2.65 Km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai
Contoh acuan Terminal Sri Tanjung),” ujar Aries.
“Pelabuhan Gilimanuk sejauh 2.0 Km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai
contoh acuan Terminal Kargo),” sambungnya.
Aries mengatakan delaying sistem, screening ticket dan buffer zone juga diterapkan pada operasional angkutan barang. Berikut skema yang disiapkan:
1. Tujuan Pelabuhan Ketapang:
a. Dari arah Situbondo di lapangan sepak bola Arema dan Terminal Sritanjung.
b. Dari arah Jember di Ruang parkir Rumah Makan Warung Ayu
c. Lapangan Parkir Dermaga Bulusan
2. Tujuan ke Pelabuhan Gilimanuk:
a. Terminal Kargo
b. UPPKB Cekik
c. Ruas Jalan Menuju Dermaga LCM Gilimanuk
3. Tujuan Pelabuhan Tanjung Wangi menuju ruang parkir Kampung Anyar Desa Ketapang.
Lebih lanjut, Aries menjelaskan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk akan diprioritaskan untuk motor, mobil hingga bus. Penerapan itu, dilakukan mulai 24 Maret 2025 pukul 00.00 sampai 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.
“Mobil barang gol VB-VIB (truk atau tangki ukuran sedang) tidak menjadi prioritas (di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk),” ujarnya.
Aries mengatakan kendaraan golongan VII-IX (truk tronton, mobil tangki dan kendaraan alat berat) dapat melalui Pelabuhan Gilimas, Jangkar Lembar, pada 27-30 Maret dan 4-7 April 2025. Kemudian, perbatasan pergerakan kendaraan barang akan dilakukan pengurangan kuota melalui Ferizy atau layanan pembelian tiket penyeberangan untuk kendaraan..
Lebih lanjut, pada 29 Maret 2025 pukul 06.00 waktu setempat sampai 30 Maret 2025 pukul 06.00 waktu setempat, akan dilakukan penutupan layanan operasional di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk. Hal itu dilakukan dalam rangka perayaan Hari Nyepi.
Kemudian, Pelabuhan Jangkar ataupun Pelabuhan Lembar digunakan untuk kendaraan bermotor dengan daya angkut maksimal 40 ton. Selanjutnya, seluruh angkutan logistik yang melalui Pelabuhan Ketapang akan diarahkan ke Dermaga Bulusan tanggal 24 Maret 2025 pukul 00.00 sampai 8 April 2025 pukul 24.00.
Terakhir, kata Aries, akan dilakukan pola TBB (tiba, bongkar, berangkat) di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk saat kondisi padat. Pola TBB dilakukan mulai 24 Maret sampai 7 April 2025.
Simak juga Video ‘Polri Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Tanggal Ini’:
(amw/wnv)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu