Kamis, Maret 6


Jakarta

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti alih fungsi lahan sebagai penyebab banjir di Puncak, Bogor. Bupati Bogor Rudy Susmanto merespons dengan mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Rudy usai rapat koordinasi penanganan bencana di Cibinong, Selasa (4/3/2025), menegaskan akan lebih selektif dalam mengeluarkan berbagai izin, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan di Kabupaten Bogor.

“Hari ini saya mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, hari ini kita tanda tangani, yaitu menarik seluruh proses perizinan dikembalikan ke kepala daerah. Perizinan pendelegasian tugas ke masing-masing SKPD kami tarik kembali,” kata Rudy seperti dikutip dari Antara, Rabu (5/3/2025).


Tak hanya mencabut kewenangan SKPD, Rudy juga akan mengevaluasi berbagai izin yang sudah kadung diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor. Salah satunya, izin pembangunan perumahan di Desa Cijayanti yang dinilai berdampak buruk bagi lingkungan masyarakat sekitar.

“Selama kepentingannya jelas, selama tidak mengganggu lingkungan, tidak merusak lingkungan, kita pasti mendukung,” ujarnya.


Menanggapi alih fungsi lahan di perkebunan teh Gunung Mas Puncak, yang kini menjadi tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak milik PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita), Rudy menunggu arahan dari Gubernur Jawa Barat. Sebab, PT Jaswita merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pak Gubernur Jawa Barat akan berkunjung ke Kabupaten Bogor lalu Menteri Lingkungan hidup akan datang ke Kabupaten Bogor. Di mana BUMD Provinsi Jawa Barat kewenangannya di Pak Gubernur, terkait lingkungan hidup Pak Menteri Lingkungan Hidup, kita kejar untuk meninjau Kabupaten Bogor,” kata dia.

Ya, PT Jaswita tercatat baru mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk sekitar 4.000 meter persegi lahan, dan masih ada sekitar 13.000 meter persegi lahan yang belum dilengkapi izin.

Pemkab Bogor sempat menghentikan operasional wahana dengan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penyegelan bangunan yang belum mengantongi izin.

Segel berupa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Line itu baru bisa dibuka ketika PT Jaswita telah menyelesaikan seluruh proses pengurusan izin di Pemkab Bogor.

Mengutip detikJabar, Dedi berencana meninjau langsung kondisi di Bogor bersama Menteri Lingkungan Hidup pada Kamis (6/3). Jika ditemukan ada pelanggaran, Dedi Mulyadi menginginkan ada tindakan maupun sanksi ke beberapa pihak tersebut.

“Nah ini yang harus segera dilihat dan dibenahi, karena hari Kamis saya bersama Menteri Lingkungan Hidup akan menginspeksi. Kemudian nanti mengambil keputusan-keputusan penting,” kata Dedi pada Senin (3/3).

“Kalau saya sebagai gubernur, kalau areal itu ternyata mengurangi daya resapan air dan menimbulkan bencana, nggak ada masalah kok dievaluasi. Swasta juga harus berani evaluasi. Mana yang lebih didulukan, keselamatan warga atau hanya sekedar kesenangan hanya beberapa orang, keselamatan warga lebih utama dari apapun,” kata dia lagi.

Puncak ditetapkan dalam status tanggap darurat bencana hingga 17 Maret 2025 setelah banjir, tanah longsor, dan angin kencang melanda, serta orang hanyut. BPBD pun mencatat sebanyak 16 kecamatan di Kabupaten Bogor terdampak bencana dalam sehari. Adapun 16 kecamatan yang terdampak terdiri atas 28 desa.

(fem/fem)

Membagikan
Exit mobile version