Rabu, April 23


Jakarta

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi kembali memberikan program keringanan untuk pemilik kendaraan. Dedi membebaskan pajak kendaraan yang mutasi dari luar daerah.

Selain melakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang ingin mutasi kendaraannya ke daerah Jawa Barat. Dedi Mulyadi mengumumkan, kendaraan yang dimutasi dari luar daerah akan dibebaskan pajaknya selama setahun.

“Hari ini ada kabar gembira bagi warga Jabar, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Jabar, mobil-mobilnya beroperasi di Jabar tapi nomornya masih luar Jabar, baik perorangan maupun perusahaan pemerintah, perusahaan swasta, saya minta mulai hari besok, tanggal 9 April 2025 sampai 30 Juni 2025 segera untuk mutasi. Dan di mutasi ini dibebaskan pajaknya yang tahun 2025. Jadi luar daerah Provinsi Jawa Barat masuk ke Jawa Barat kemudian pajaknya dibebaskan,” kata Dedi dikutip dari akun Instagram resminya, Selasa (8/4/2025).


Namun, Dedi menegaskan, biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk TNKB, STNK, dan BPKB tetap harus dibayarkan. Sebab, PNBP itu bukan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Tetapi yang kita bebaskan adalah pajak kendaraan bermotornya dan biaya balik nama kendaraan. Itu yang kita bebaskan,” ujar Dedi.

“Ini kesempatan, mohon dimanfaatkan. Karena apa, jangan sampai operasinya di Jawa Barat, ngerusak jalan di Jawa Barat, tapi bayar pajaknya di provinsi lain. Pokoknya tanggal 9 April sampai 30 Juni 2025 pajaknya dibebaskan selama setahun 2025,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Tak cuma dendanya yang dihapus, bahkan tunggakan pajak di masa lalu juga diputihkan.

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini berlaku untuk pembayaran online & offline di seluruh Jawa Barat (wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya). Adapun waktu pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini mulai 20 Maret 2025 sampai dengan 30 Juni 2025.

(rgr/dry)

Membagikan
Exit mobile version