Jumat, Desember 27

Jakarta

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan perkembangan terbaru terkait insentif dan juga lelang frekuensi.

Disampaikan Budi, diumumkannya bentuk insentif yang akan diberikan pemerintah terhadap pelaku industri telekomunikasi ini akan bersamaan dengan dilakukannya lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz.

Adapun sebagai informasi, insentif ini diharapkan jadi angin segar bagi operator seluler yang sekarang industrinya mengalami pertumbuhan stagnan, salah satunya persaingan dengan layanan over the top (OTT).


“Segera, dalam waktu dekat. Juni bulan depan, ada berita baru,” ujar Budi ditemui di sela-sela meninjau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Kementerian Kominfo di Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/5/2024).

Saat ditanya lebih lanjut, Budi enggan untuk memberitahukannya. Ia mengungkapkan akan memberitahunya ketika informasi tersebut diketahui sudah pasti.

“Kita lagi harmonisasi kebijakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya dalam rangka menjaga keberlangsungan industri digital. Adapun, kebijakan insentif tersebut, antara lain yang terkait dengan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kebijakan insentif PNBP sektor telekomunikasi ini perlu digarisbawahi adalah sebuah terobosan baru yang diterbitkan sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 di bulan September tahun lalu,” ujar Ismail kepada detikINET.

Sebagaimana lazimnya sebuah kebijakan baru, terlebih memiliki keterkaitan dengan penerimaan kas negara, Kementerian Kominfo mengupayakan lahirnya kebijakan insentif ini dengan langkah penuh kehati-hatian (prudent).

“Tujuannya tidak lain adalah agar implementasi kebijakan ini dapat sejalan dengan aturan perundang-undangan dan tidak menyulitkan di kemudian hari,” kata Ismail.

Ismail menjelaskan hal itu penting karena pemerintah tidak ingin kebijakan ini hanya berlaku dalam jangka pendek, tetapi dapat terus berkembang hingga jangka panjang.

“Saat ini Kominfo terus bekerja keras memformulasikan kebijakan insentif dengan berpegang pada prinsip tersebut melalui koordinasi ke sejumlah instansi terkait, termasuk diantaranya adalah auditor dan kementerian/lembaga lain,” tuturnya.

“Sinergi ini diperlukan karena kebijakan insentif sifatnya lintas sektor, tidak hanya kebijakan teknis di sektor telekomunikasi, tetapi juga berkaitan dengan aspek keuangan negara,” pungkas Ismail.

Simak Video “Menkominfo Budi Arie Bertemu Tony Blair, Bahas Starlink hingga AI
[Gambas:Video 20detik]

(agt/fay)

Membagikan
Exit mobile version