Sabtu, Maret 1

Jakarta

iPhone 16 dipastikan segera masuk ke Indonesia setelah sempat dilarang karena masalah investasi. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan Apple sudah selesai.

Hari ini Kemenperin dan Apple menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama investasi. Agus menyampaikan, proses negosiasi tak mudah. “Negosiasi pasti dan sudah sejak 5 bulan lalu kita siap hadapi. Negosiasi alot, sampai 15 menit lalu alhamdulilah kita ada kesepakatan, dokumen MoU sudah ditandatangani secara elektronik,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

Agus menjelaskan, Apple tetap memilih opsi skema 3 atau skema inovasi dalam memenuhi kewajiban menyediakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Selain itu, raksasa teknologi AS itu juga sudah melunasi utangnya sebesar USD 10 juta atau Rp 163,6 miliar (kurs Rp16.360).


Meski begitu, Apple tetap terkena sanksi karena tidak mematuhi regulasi sebelumnya, sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Apple memberikan sanksi itu dengan menugaskan salah satu perusahaan termasuk global value chain (GVC) mereka untuk investasi di Indonesia.

Perusahaan yang dimaksud adalah ICT Luxshare yang akan membangun pabrik AirTag di Batam. Menurut Agus nilai investasi yang akan ditanamkan mencapai USD 150 juta atau sekitar Rp 2,45 triliun. “Di situ juga disampaikan komitmen bahwa produksi AirTag yang akan diproduksi di Indonesia, Batam, dia akan menyuplai 65% dari kebutuhan AirTag di dunia. Potensi ekspornya cukup tinggi,” beber Agus.

Perusahaan yang akan menyuplai baterai untuk produk AirTag itu adalah PT Sat Nusapersada. Di luar pelunasan utang dan rencana investasi di Batam, Apple akan membangun fasilitas produksi aksesoris di Bandung melalui PT Long Harmony.

“Di luar itu, Apple sedang menyiapkan 1 lini produksi di sebuah perusahaan, Long Harmony di Bandung yang akan menjadi bagian dari GVC, Apple accessories di mana Long Harmony tersebut dia akan memproduksi kain mesh, itu rupanya komponen untuk memproduksi AirPod Max,” sebutnya.

Agus menilai dalam waktu cukup singkat pemerintah Indonesia berhasil menempatkan 2 perusahaan yang jadi GVC Apple berinvestasi di Indonesia. Apple juga disebut sepakat membangun pusat Research and Development (R&D) atau Pusat Kegiatan Riset dan Pembangunan. RnD merupakan salah satu bentuk siklus investasi baru Apple di Indonesia yang senilai USD 160 juta dolar.

Sebagai informasi, Apple sebelumnya dianggap tidak patuh terhadap TKDN sehingga tidak bisa menjual produk terbarunya iPhone 16. Seiring dengan tercapainya kesepakatan maka sertifikat TKDN akan segera diterbitkan oleh Kemenperin.

(fyk/fyk)

Membagikan
Exit mobile version