Minggu, Desember 15


Jakarta

Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) memberikan gambaran dampak yang terjadi dari diberlakukannya opsen pajak mulai tahun depan. Selain bisa membuat harga motor naik signifikan, opsen pajak dinilai bisa membuat penjualan turun, dan daya saing industri sepeda motor di Indonesia melemah.

AISI mencatat pada periode Januari hingga November tahun 2024, pasar sepeda motor domestik membukukan angka penjualan sebesar 5,9 juta unit atau tumbuh tipis 2,06% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Fungsi produktif sepeda motor yang menjanjikan efektivitas dan efisiensi bagi kegiatan sehari-hari masyarakat membuat asosiasi semula optimis pasar motor tahun depan bisa mencapai 6,4 juta unit hingga 6,7 juta unit.


“Namun karena faktor opsen pajak ini, kami khawatir pasar justru akan tertekan hingga 20% tahun depan, ” kata Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala, dalam keterangan resminya.

Lanjut Sigit menjelaskan, terkoreksinya penjualan di pasar domestik berpotensi menimbulkan dampak bergulir yang terjadi di sisi hulu maupun hilir dari industri sepeda motor di Tanah Air. Penurunan permintaan dari pasar akan memaksa produsen sepeda motor memangkas produksinya sehingga ini akan berdampak pada permintaan mereka ke industri suku cadang yang berada di rantai bisnisnya. Jika dampaknya sangat besar, tidak tertutup kemungkinan akan timbul PHK di industri ini.

Dampak bergulir ini juga sangat potensial terjadi di rantai bisnis industri yang ada di sisi hilir, baik itu yang ada di sisi penjualan maupun layanan purna jual atau juga industri pembiayaan dan asuransi.

Kondisi pasar yang memberatkan konsumen dan pelaku industri ini berpotensi menekan daya saing industri di kancah ekonomi global, terutama di kawasan ASEAN. Pasalnya,
dalam situasi persaingan yang sama, negara tetangga yang tercatat sebagai salah satu pasar otomotif yang sedang tumbuh di ASEAN, justru mempertahankan kebijakan
pengurangan PPN dari 10% menjadi 8% hingga Juni 2025. Sementara itu, Indonesia menambahkan PPN jadi 12%, ditambah kenaikan PKB dan BBNKB, dan pungutan tambahan pajak atau opsen.

“Jika ini semua diberlakukan dan dipertahankan dalam jangka panjang, kami khawatir daya saing industri kita melemah. Ini kurang positif untuk iklim investasi,” ungkap Sigit khawatir.

(lua/riar)

Membagikan
Exit mobile version