Minggu, September 22


Jakarta

Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja mengapresiasi Polri membentuk Direktorat Reserse Siber di 8 Polda di Indonesia. Ardi mengatakan pembentukan Direktorat Reserse Siber di beberapa Polda telah sejak lama diusulkan sehingga ia menyambut baik pembentukan direktorat tersebut.

“Pembentukan direktorat siber di beberapa Polda sebenarnya sudah lama kami harapkan, bahkan sejak 2014 sudah pernah diutarakan pentingnya membentuk Ditpidsiber di beberapa Polda untuk bisa membantu penanganan kasus-kasus kejahatan siber yang semakin meningkat,” kata Ardi, saat dihubungi, Minggu (22/9/2024).

Ia berharap dengan dibentuknya Direktorat Reserse Siber di 8 Polda dapat mempercepat penanganan kasus kejahatan siber di berbagai daerah. Serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan siber di Indonesia.


“Sangat apresiasi dan terus mendukung serta berharap ke depan berbagai bentuk kejahatan siber dapat segera tertangani dengan cepat dan baik, serta terungkap, agar kepercayaan publik terhadap sistim dan proses transformasi digital nasional bisa terjaga dan terus berkesimbungan,” ujarnya.

Diketahui, Polri resmi membentuk Direktorat reserse siber di polda-polda di Indonesia. Ada delapan polda yang kini memiliki struktur direktorat reserse siber.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram penunjukan direktur pada direktorat reserse siber di delapan polda tersebut. Hal ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.

Adapun delapan polda dimaksud adalah Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Bali, Polda Jawa Barat (Jabar), Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Polda Papua.

(yld/knv)

Membagikan
Exit mobile version