Jumat, Januari 31


Pangandaran

Pungutan liar atau pungli memang meresahkan. Salah satu wisatawan bernama Yanuar pernah merasakannya. Ia dipaksa bayar Rp 200 ribu di objek wisata Pangandaran.

Menjadi korban pungli pernah dialami Muslim Yanuar Putra, warga Kabupaten Sumedang. Beberapa kali ia harus mengeluarkan uang lebih hingga ratusan ribu rupiah saat terkena pungli di tempat wisata di Jawa Barat.

Bukan cuma sekali, pria 29 tahun ini tiga kali terkena pungli di tiga lokasi wisata berbeda di Pangandaran, Sumedang dan Kota Bandung.


Yanuar ingat betul ketika harus membayar uang hingga ratusan ribu saat berlibur ke Pangandaran bersama keluarganya. Pada tahun 2023 lalu, dia berkunjung ke salah satu tempat wisata di Pangandaran menggunakan kendaraan pribadi.

“Di Pangandaran saat momen libur lebaran tahun lalu, pungli yang dialami saat itu adalah getok parkir oleh oknum warga setempat, serta dipaksa untuk membayar ekstra karena menggunakan kendaraan yang dimensinya cukup besar,” kisah Yanuar.

Ia bahkan harus mengeluarkan uang hingga Rp 200 ribu yang diminta oleh oknum warga setempat. Pelaku pungli beralasan, uang tersebut digunakan untuk biaya parkir, kebersihan hingga tiket masuk ke lokasi wisata.

“Total kerugian yang dialami mencapai Rp 200 ribu yang terdiri untuk uang parkir Rp 100 ribu, bayar iuran kebersihan Rp 50 ribu, yang mana iuran tersebut sudah termasuk dalam biaya tiket masuk tempat wisata,” katanya.

Pungli juga dialami Yanuar ketika berkunjung ke wisata air panas di Sumedang tahun lalu. Saat itu, dia dimintai uang Rp 100 ribu untuk biaya iuran perbaikan jalan, sekaligus tiket masuk ke lokasi wisata.

“Saat itu, diminta memberikan iuran perbaikan jalan yang katanya sudah termasuk tiket masuk senilai Rp 100 ribu. Nyatanya saat masuk ke tempat wisata air panas tetap bayar Rp 25 ribu per orang,” ungkapnya.

Yang terbaru, dia menjadi korban pungli saat berkunjung ke Alun-alun Kota Bandung di momen libur lebaran 2024. Membawa sepeda motor, Muslim dimintai uang parkir Rp 10 ribu. Parahnya, pelaku pungli menyebut besaran itu termasuk uang Tunjangan Hari Raya (THR).

“Belum lama ini mengalami getok parkir di area Alun-alun Bandung. Tiket parkir yang hanya Rp 3 ribu per jam untuk area pusat kota, saya diminta hingga Rp 10 ribu dengan dalih untuk THR. Jelas-jelas yang berlaku tarif parkir hanya Rp 3.000,” ungkapnya.

Mendapati adanya praktek pungli, Yanuar mengaku terpaksa menuruti kemauan para pelaku. Dia khawatir jika tidak, pelaku melakukan tindakan lain yang bisa merugikannya dan keluarga.

“Mau tidak mau kita mengikuti juga, karena dibanding mereka melakukan tindakan anarkis yang bisa merugikan saya dan keluarga, lebih baik terpaksa membayar. Meski terpaksa, demi keamanan juga kan banyak kasus yang berakhir buruk saat cekcok dengan warga lokal akan masalah ini,” tutur Yanuar.

Yanuar berharap, masalah pungli jadi perhatian serius pemerintah. Selain menertibkan pelakunya, menurutnya pemerintah harus hadir untuk memberdayakan masyarakat khususnya yang ada di sekitar lokasi wisata.

“Jelas pemerintah terkait bisa turun tangan terkait hal ini, bagaimana pun sektor wisata itu kan pasti turut menyumbang PAD, sehingga alangkah baiknya pemerintah tindak cepat jika ada laporan pungli di kawasan tertentu,” harapnya.

“Selain itu, pendidikan bagi SDM di sekitar lokasi juga perlu, mengingat banyaknya aksi premanisme yang melatarbelakangi aksi pungli terjadi,” tutup Muslim.

——

Artikel ini telah naik di detikJabar.

Simak Video “KPK Tahan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan, Salah Satunya Karutan
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)

Membagikan
Exit mobile version