Jumat, Oktober 18

Jakarta

Dari empat operator seluler baru tiga yang sudah melakukan uji coba registrasi SIM card menggunakan teknologi biometrik melalui pengenalan wajah atau face recognition, yaitu XL Axiata, Telkomsel, dan Indosat Ooredoo Hutchison. Lalu, bagaimana dengan Smartfren?

President Director Smartfren, Merza Fachys, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk selalu mendukung berbagai upaya dalam mencegah penyalahgunaan nomor selular.

“Registrasi kartu SIM yang lebih akurat menggunakan biometrik, apakah itu wajah atau sidik jari, akan lebih bermanfaat dalam memastikan pendaftaran tersebut benar-benar dilakukan oleh pemilik identitas yang berhak. Hal ini membantu mencegah penyalahgunaan nomor selular,” ujar Merza kepada detikINET, Jumat (18/10/2024).


Disampaikan Merza bahwa Smartfren juga terus melakukan uji coba terbatas dalam proses registrasi menggunakan biometrik pengenalan wajah. Hanya saja, ia tidak menyebutkan secara rinci terkait pengujian yang dilakukan anak perusahaan Sinar Mas ini.

“Kami juga akan terus memperluas skala uji coba tersebut sehingga saat registrasi biometrik tersebut sepakat dilaksanakan oleh semua operator, maka Smartfren sudah siap menerapkannya secara total di seluruh area,” tuturnya.

Terkait registrasi SIM card SIM card prabayar yang akan ditetapkan ini, Merza berharap pemerintah dapat memahami bahwa program ini merupakan upaya operator untuk mendukung pemerintah dalam menekan angka kriminalitas melalui fasilitas telekomunikasi.

“Oleh karena itu akses pemadanan data biometrik ke database kependudukan nasional harusnya tidak dikenakan biaya,” ucap Merza.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan registrasi SIM card biometrik face recognition ini akan semakin meningkatkan keakuratan data pelanggan seluler yang sebelumnya divalidasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Dengan validasi tambahan berupa pengenalan wajah dari pelanggan seluler, Wayan menjelaskan, data pelanggan akan semakin akurat dari sebelumnya. Hal ini juga sebagai jurus terbaru untuk mengatasi penipuan yang masih terjadi meski registrasi mengandalkan data NIK dan Nomor KK.

“Jadi, tidak ada lagi penipuan-penipuan registrasi prabayar, sehingga nomor-nomor itu tidak bisa digunakan oleh orang lain karena sudah menggunakan NIK dan Nomor KK dan face recognition ini,” jelasnya, Senin (14/10/2024).

Meski uji coba registrasi SIM card menggunakan teknologi biometrik pakai face recognition, Wayan menyebutkan proses penerapan aturan ini masih melalui proses yang panjang. Nantinya registrasi ini diatur dalam Peraturan Dirjen PPI untuk teknisnya.

“Menunggu kesiapan saja, menunggu kesiapan dari kami koordinasi dengan Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri), apakah Dukcapil sudah siap belum. Dan, masalahnya masyarakat enggak semua punya smartphone. Makanya, kita pelan-pelan untuk beralih ke biometrik ini,” tutur Wayan.

(agt/fyk)

Membagikan
Exit mobile version