Rabu, Februari 5


Jakarta

Husin Kamal melaporkan neneknya, Ratna Sarumpaet, ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penggelapan warisan. Husin mengaku bersedia mediasi, tapi dia meminta Ratna mengabulkan satu tuntutannya.

Cucu Ratna Sarumpaet merasa masalah ini sudah berlangsung lama sejak tahun 2012. Husin berharap dengan adanya laporan ke Bareskrim, ada titik terang untuk penyelesaian masalah keluarganya ini.

“Ya agar permasalahan tersebut menemukan titik terang. Soalnya sudah berlangsung lama dari 2012. Apalagi per 2021 saya sekeluarga ditelantarkan, adik saya masih di bawah umur,” kata Husin Kamal dihubungi detikcom, Rabu (5/2/2025).


Saat ditanya mengenai kemungkinan mediasi, Husin mengtakan pihak keluarga siap untuk berdialog dengan Ratna Sarumpaet. Namun ada tuntutan darinya yang harus lebih dulu Ratna Sarumpaet kabulkan.

“Jika ingin mediasi, kami tentunya memiliki beberapa tuntutan di antaranya hilangkan atau hapuskan pengampuan (terhadap Iqbal Al Hady) karena itu yang menjadi sumber masalah,” ungkapnya.

Husin juga menegaskan ia selalu terbuka untuk mediasi. Dia mengklaim sudah beberapa kali menawarkan untuk mediasi.

“Selalu terbuka saya (buat mediasi) dan saya memang sudah beberapa kali menyampaikan di media bahwa saya dan kuasa hukum membuka mediasi dengan pihak terlapor,” tambahnya.

Sedangkan, Ratna Sarumpaet merasa apa yang dilakukan oleh Husin karena adanya penyampaian yang tidak tepat didengar olehnya. Ratna mengatakan ada yang berusaha merusak cara berpikir Husin.

“Jadi ada yang merusak cara berpikir dia dan memasukkan informasi yang sebenarnya dia tidak tahu,” kata Ratna Sarumpaet di Bareskrim, Selasa (4/2/2025).

“Dia harus berpikir benar, dia harus menghormati orang tua dari orang tuanya, jangan hanya meributkan harta orang tuanya,” tegasnya.

Perempuan berusia 75 tahun itu menegaskan selama Muhammad Iqbal masih hidup, Husin belum berhak atas warisan itu.

(fbr/pus)

Membagikan
Exit mobile version