
Jakarta –
Content creator Codeblu membantah tuduhan pemerasan soal review makanan. Ia mengaku hanya memberikan penawaran kerja sama untuk pembuatan konten.
“Iya dugaan pemerasan bahwa saya sebagai content creator (dituduh) memeras pemilik usaha, bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama,” kata Codeblu di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).
Pria bernama lengkap William Anderson itu datang ke Polres Metro Jaksel untuk menjalani pemerasan terkait laporan dari manajemen toko roti. Codeblu mengaku ada 5 tahapan kerja sama yang ditawarkan dan dirinya meminta fee dengan rate card sebesar Rp 350 juta.
“Penawarannya simpel sebenarnya, ada 5 tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka. Lalu gua meminta imbalan fee sebesar Rp 350 juta dan gua akan posting sebanyak 8 konten, itu aja,” ungkapnya.
Namun, menurutnya, penawaran kerja sama itu malah disalahartikan bahwa dirinya melakukan pemerasan. Hal ini kemudian membuatnya di-bully se-Indonesia.
“Itu yang (kemudian) diduga gua melakukan pemerasan. Iya (gara-gara ini) di-bully satu Indonesia. Gua kan di-bully tiap tahun ya guys, ya udahlah ya terima aja, mungkin kita banyak yang salah ya udah perbaiki aja,” ucapnya.
Codeblu sendiri diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi terlapor. Dia mengaku tengah melakukan mediasi dengan pihak manajemen toko roti selaku pelapor di kasus ini.
“Lalu gue juga sudah mencoba untuk berdamai jadi mediasi perdamaian. Karena menurut gue, oke kalau gue salah, gue minta maaf. Banyak yang nggak terima, ya udah nanti gue perbaiki, kan gitu aja,” imbuhnya.
Penjelasan Polisi
Dimintai konfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Codeblu sore tadi.
“Benar yang bersangkutan kami periksa,” kata Ardian saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3/2025).
Ardian mengatakan Codeblu diperiksa atas pelaporan dari manajemen toko roti yang dilayangkan pada November 2024. Ini adalah pemeriksaan perdana terhadap Codeblu.
“Pemeriksaan pertama sebagai saksi. Pelapornya dari manajemen Clairmont,” imbuhnya.
Ardian tak menjelaskan secara rinci perkara apa yang dilaporkan pihak manajemen toko roti terhadap Codeblu ini. Manajemen toko roti sendiri, kata dia, sudah dimintai keterangan.
“Terkait UU ITE. Pelapor sudah dimintai keterangan,” tuturnya.
Simak juga Video ‘Muncul Seruan Boikot Codeblu, Begini Kronologinya’:
(mea/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu