Rabu, Oktober 2


Jakarta

Chery siap memperluas portofolio kendaraan elektrifikasinya di Indonesia dengan meluncurkan mobil hybrid. Namun sebelum meluncurkan dan menjual mobil itu di Indonesia, Chery akan menunggu dikeluarkannya kebijakan pemerintah terkait insentif kendaraan listrik.

Diketahui Chery telah merakit dan memasarkan mobil listrik Omoda EV di Indonesia yang menunjukkan keseriusan Chery di industri kendaraan ramah lingkungan di Tanah Air. Selain itu, di level global Chery juga memiliki beberapa mobil listrik dan varian hybrid lainnya.

Pada Oktober 2023, Chery meluncurkan dua model PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle) secara global, yaitu varian Tiggo 8 Plug-in Hybrid dan Tiggo 7 Plug-in Hybrid. Merek asal China ini juga sudah memperkenalkan varian Tiggo 5X Pro Hybrid di Filipina. Chery juga punya versi listriknya, yakni 7 Pro e+ dan Tiggo 8 Pro e+.


Assistant Vice President Director Chery Sales Indonesia (CSI) Zeng Shuo, menjelaskan alasan kenapa Chery memperkenalkan terlebih dahulu mobil mesin konvensional untuk pasar Indonesia. Menurut Zeng, mobil-mobil bermesin konvensional masih menjadi mobil yang paling cocok dipasarkan di Indonesia saat ini.

“Sebenarnya Chery punya Tiggo 5 dengan powertrain HEV (Hybrid Electric Vehicle). Sekarang kenapa kita perkenalkan produk-produk ICE (mobil konvensional) dulu? Soalnya lebih durable, easy maintenance, sama cost-nya juga lebih rendah,” kata Zeng kepada wartawan di Jakarta (22/3/2024).

Meski begitu, tak menutup kemungkinan bagi Chery untuk meluncurkan mobil hybrid sesegera mungkin. Tapi dengan catatan, pemerintah sudah memastikan mobil hybrid yang diproduksi di Indonesia akan mendapatkan insentif atau keringanan.

“Kalau mobil HEV kan biayanya lebih tinggi lagi. Namun kalau tahun depan pemerintah sudah mengeluarkan policy (kebijakan) insentif buat kendaraan HEV, kemungkinan kita akan luncurkan mobil hybrid juga,” jelas Zeng.

Pemerintah Godok Aturan Insentif Buat Mobil Hybrid

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, aturan terkait insentif mobil hybrid mulai dirumuskan oleh pemerintah. Namun, dia belum bisa memastikan, kapan aturan tersebut mulai diterbitkan.

“Insentif untuk mobil hybrid sudah mulai kita bicarakan dalam internal pemerintah. Jadi tunggu tanggal mainnya,” ujar Agus saat ditemui awak media di JCC Senayan, Jakarta (8/3/2024).

Menurut Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, insentif untuk mobil hybrid tersebut berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP). Besar PPN DTP untuk mobil hybrid rencananya akan sama dengan besaran insentif yang diberikan untuk mobil listrik.

Sayangnya, Airlangga belum memberikan kepastian mengenai kapan aturan tersebut diterbitkan. “Hitung-hitungan ada tapi kita musti rapatin dulu,” kata Airlangga Hartarto di Jakarta, belum lama ini.

Saat ini, PKB dan BBNKB mobil hybrid sama seperti mobil bermesin pembakaran internal, yakni 12,5% dan 1,75%, sehingga totalnya mencapai 14,25%. Sedangkan tarif PPnBM mencapai 6%, sesuai PP 74 tahun 2021.

Sementara mobil listrik berbasis baterai diganjar PPnBM, PKB, dan BBNKB 0%. Selain itu, kendaraan tersebut mendapatkan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) 10% menjadi 1% dari yang semula 11%.

Simak Video “Chery Omoda 5 GT: Spek Makin Sangar, Harusnya Bikin HR-V Cs Gentar
[Gambas:Video 20detik]
(lua/riar)

Membagikan
Exit mobile version