Minggu, September 29


Denpasar

Cewek Ukraina berinisial VR diusir dari Bali. Ia dideportasi dari pulau Dewata usai ketahuan membuat konten video porno di Ubud.

Perempuan asal Ukraina itu nekat membuat konten pornografi di vila tempatnya menginap di Ubud Rice Field Villa, Gianyar, Bali.

Perempuan berusia 24 tahun itu akhirnya dideportasi oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.


“Kami mendapat informasi tentang kegiatan ilegal yang diduga dilakukan oleh warga asing tersebut di Villa Rice Field, Sayan, Ubud, tempat VR tinggal,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra.

Ridha menjelaskan perempuan asal Ukraina ini berkunjung ke Bali menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Investor. Petugas telah mengawasi VR sejak 14 September 2024.

Selama pengawasan, petugas memperoleh informasi VR diduga memproduksi konten pornografi dan mengunggahnya di situs tertentu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera mendatangi vila tempat VR tinggal.

Saat tiba di lokasi, VR terlihat sudah bersiap-siap untuk melarikan diri.

“Tim langsung melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, termasuk izin tinggal VR yang berupa KITAS Investor,” kata Ridha.

VR mengakui sudah memiliki tiket untuk kembali ke negaranya dan berjanji akan segera mendatangi Kantor Imigrasi Denpasar guna menyelesaikan proses lebih lanjut. Namun, petugas tetap menahan VR hingga akhirnya dideportasi.

“Deportasi dilakukan melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu, 22 September 2024, pukul 16.00 Wita,” jelas Ridha.

——-

Artikel ini telah naik di detikBali.

(wsw/wsw)

Membagikan
Exit mobile version