Rabu, Desember 4

Jakarta

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerjasama dengan operator seluler membatasi transfer pulsa maksimal Rp 1 juta. Upaya ini untuk menekan penggunaan pulsa sebagai alat transaksi judi online.

Plt Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Digital Ismail mengungkapkan pembatasan transfer pulsa tersebut sudah diterapkan dan sudah berjalan.

“Jadi, aktivitas maksimal Rp 1 juta itu sudah berjalan dan sudah dilakukan oleh operator seluler. Kita ini rapat untuk mempertajam lagi ke depan untuk lebih efektif lagi aktivitas. Jadi, (pembatasan pulsa) itu sudah jalan,” ujar Ismail di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (3/12/2012).


Pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta itu karena sebelumnya diduga pulsa dimanfaatkan para pemain judi online sebagai alat transaksi permainan haram tersebut. Wacana ini digaungkan di era Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Adapun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran transaksi judi online di Indonesia pada kuartal ketiga 2024 mencapai Rp 43 triliun. Nilai itu naik Rp 9 triliun dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Sebagai informasi, pada hari ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan pertemuan secara tertutup dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Ismail, Plt. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, Plt. Direktur Pengawasan Ruang DigitalAlexander Sabar, dan jajaran pimpinan operator seluler.

Dalam pertemuan ini, disampaikan Ismail, menghasilkan dua topik utama. Pertama terkait upaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak atau mendapat kondisi yang sulit karena terjebak mengikuti aktivitas judi online.

“Dan itu akan dilakukan melalui media pelanggan masing-masing seluler operator. Sosialisasi dalam berbagai bentuknya, ada yang segmented, ada yang targeted, dan sebagainya,” ungkap Ismail.

Topik kedua, Ismail menjelaskan, juga membahas tentang upaya-upaya kita untuk mencegah transaksi transfer pulsa digunakan sebagai alat bayar dalam aktivitas judi online.

“Dan ini preliminary meeting, baru meeting yang masih awal gitu, jadi kami akan tindak lanjuti lagi dalam bentuk rapat-rapat teknis ke depan untuk lebih membahas secara detail langkah-langkah dan proses yang akan dilakukan selanjutnya,” kata Ismail.

(agt/fay)

Membagikan
Exit mobile version