Selasa, Mei 14


Jakarta

Suami dari Catherine Wilson, Idham Masse, menanggapi pernyataan saksi dari Catherine Wilson di persidangan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Depok pada Rabu (26/3/2024). Terutama soal bukti transfer nafkah yang dirasanya masih ada lagi, sehingga hal itu tak sesuai apa yang disampaikan saksi dari istrinya.

“Tadi saksinya dia yang diperiksa. Dia punya saksi dua, nanti kita berikutnya lagi pada tanggal 17 April. Banyak yang berbeda. Yang pertama kayak nafkah. Ini juga masalah transfer ada yang diperlihatkan, ada yang sudah dilihat buktinya tapi ini ada yang masih diperbaiki. Masih banyak yang belum masuk,” kata Idham Masse.

Namun, Idham tak memungkiri Catherine Wilson meminta nafkah Rp 100 juta per bulan sejak awal menikah. Di awal, ia mengaku permintaannya bisa dikabulkan, namun terkadang tak sanggup.


“Iya awal-awal saya kasih. Lama-lama saya nggak kasih lagi, karena namanya nafkah. Karena kalau pendapatan saya lagi drop, apa yang mau saya kasih yang dia minta. Kalau memang rezekinya baik, ya nggak apa-apa dikasih,” ungkapnya.

Kadang Idham mengaku tak memberikan nafkah itu karena kecewa Catherine Wilson tak mau ikut tinggal bersamanya di Sidrap, Makassar. Istrinya dikatakan lebih ingin tinggal di Jakarta saja.

Padahal Idham Masse memastikan apabila Catherine Wilson tinggal bersamanya, akan diberikan hunian atau tempat yang layak.

“Saya nggak kasih karena dia nggak mau lagi ke Makassar. Dia nggak mau lagi tinggal di Sidrap, dia maunya di Jakarta. Nggak mungkin saya kasih lagi,” katanya.

Disinggung berapa bulan tak memenuhi permintaan Catherine Wilson, Idham mengaku lupa.

“Karena lumayan agak lama, saya jadi nggak ingat lagi,” katanya.

Simak Video “Catherine Wilson dan Idham Masse Hadiri Sidang Mediasi
[Gambas:Video 20detik]
(fbr/mau)

Membagikan
Exit mobile version