Sabtu, September 28


Jakarta

Berkendara di jalan raya dengan berbagai karakter pengguna jalan dan kendaraannya tetap memiliki potensi bahaya. Mengendarai kendaraan jenis dan merek apa pun, pengendara tetap memiliki ancaman bahaya kalau tidak menerapkan kaidah keselamatan.

Instruktur safety driving di Rifat Drive Labs (RDL) dan Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian mengatakan, apa pun jenis atau merek kendaraannya pengemudi kendaraan pasti memiliki risiko. Untuk itu, pengendara harus bisa mengantisipasinya agar tetap selamat di jalan raya tanpa harus menjadi korban kecelakaan fatal, apalagi sampai meninggal dunia di jalan.

“Pasti sudah pandai mengemudi entah di mana dan bagaimana caranya. Tetapi ketika memutuskan untuk menjadi pengemudi ber-SIM, maka tidak lepas dari tanggung jawab hukum untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain serta lingkungan jalan,” kata Reza kepada detikOto, Selasa (25/6/2024).


Agar selamat di jalan raya, menurut Reza, ketika berada di jalan sebaiknya pengemudi mengantisipasi tiga penyebab kecelakaan, yaitu manusia, kendaraan, dan lingkungan.

“Lingkungan jalan tidak bisa kita kendalikan karena sudah seperti ini keadaan lalu lintas di negeri tercinta ini. Jadi tinggal kendaraan dan manusia, terutama kita sebagai pengemudi dan pengguna jalan,” ucap Reza.

Pengemudi harus mengenali kendaraan yang dibawa. Semua kendaraan, apa pun merek, jenis maupun tipenya pasti ada bahayanya. Makanya setiap pengendara harus memiliki surat izin mengemudi dan persyaratannya pun tinggi.

“Tentunya juga para insinyur dan pemegang merek sudah melakukan konsep luar biasa. Tidak mungkin (sebuah kendaraan) ada di pasaran kalau itu tidak bisa dikendalikan risikonya. Pengendalian risiko itu pasti akan bisa menyelamatkan manusia baik pengemudi ataupun pengguna jalan lainnnya, apalagi penumpang. Apa pun bahaya dari lingkungan jalan, akan tetap selamat dengan limitasi kendaraan dan ini harus dipahami sebagai pengendalian risiko dengan tujuan keselamatan,” jelasnya.

Ujung-ujungnya tetap di tangan manusianya sebagai pengemudi. Pengemudi harus bisa mengenali keterampilan dan kompetensi diri sendiri. “Dan tidak perlu membandingkan dengan orang lain karena jelas ada perbedaan,” katanya.

“Pola berpikir, respon dan tingkat pengetahuan kita berbeda-beda. Limitasinya adalah pengendalian dengan merujuk ke UULAJ (Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) dan aturan baku. Semua untuk selamat dari bahaya di jalan,” pungkas Reza.

(rgr/din)

Membagikan
Exit mobile version