Kamis, Desember 26


Jakarta

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan kebijakan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11% ke 12% yang akan diberlakukan mulai tahun depan tidak akan dikenakan pada pangan pokok strategis, terutama pada beras yang diproduksi dalam negeri.

Arief menjelaskan bahwa beras yang dikenakan PPN 12% merupakan beras yang khusus yang diimpor. Misalnya beras untuk kebutuhan hotel atau restoran.

“Adapun pada paparan Kementerian Keuangan sebelumnya, tercantum beras premium termasuk kena PPN, itu maksudnya lebih ke beras khusus yang tidak bisa diproduksi dalam negeri. Tapi terhadap beras khusus dari lokasi tertentu di Indonesia, misalnya seperti beras aromatik produksi lokal, itu juga tidak kena PPN. Hal ini supaya kita dapat terus menjaga margin yang baik bagi petani lokal kita,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (25/12/2024).


Adapun kualifikasi beras telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023. Dalam beleid disebutkan beras umum terdiri dari atas beras premium dan medium yang ditentukan berdasarkan perbedaan derajat sosoh dan butir patah.

Untuk itu, NFA telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar pemberlakuan PPN 12% hanya untuk beras khusus tertentu yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Hal ini telah sesuai dengan pasal 3 ayat 5 dalam Bab I pada Perbadan 2 Tahun 2023.

“Beras premium itu banyak diminati masyarakat kita secara luas. Persebarannya pun merata di semua lini pasar. Jadi ini yang diperhatikan pemerintah, sehingga tidak termasuk barang mewah dan tidak dikenakan PPN seperti yang ada sebelum ini,” kata Kepala NFA Arief Prasetyo Adi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan beras-beras premium produksi luar negeri atau impor lah yang akan dikenakan PPN. Ia mencontohkan salah satunya ada beras Shirataki dari Jepang.

“Jadi beras premium, medium tidak kena (PPN 12%). Nah yang kena itu yang suka makan Jepang, Shirataki, ya kayaknya seperti itu iya,” kata Zulhas dalam konferensi pers Rakortas CPP 2025, Senin kemarin.

(rrd/rrd)

Membagikan
Exit mobile version