Selasa, Februari 25

Jakarta

Saat ini, pengguna bisa memindai dokumen di WhatsApp (WA). Fitur scan dokumen ini bisa dilakukan langsung dari kamera HP tanpa perlu alat tambahan.

Dengan fitur bawaan WA ini, kita tak perlu mengunduh aplikasi pihak ketiga. Pasalnya, lewat WA kita mengkonversi dokumen fisik menjadi file digital dalam hitungan detik.

Pemindai Dokumen WhatsApp

Pindai atau scan adalah fitur baru bawaan dari WA yang memungkinkan pengguna untuk memindai dokumen fisik, tanda terima, maupun catatan langsung di dalam WA.


Fitur ini akan mengubah item yang dipindai menjadi dokumen PDF maupun gambar digital dan siap dikirim. Pemindaian dilakukan dengan mengambil foto dari kamera HP. Nantinya, secara otomatis WhatsApp akan mendeteksi bidang dokumen.

Fitur scan WA ini sudah tersedia di Android dan iPhone dan bisa diakses oleh semua orang. Bahkan, fitur pemindaian ini juga berfungsi bahkan saat kamu sedang offline atau tidak terhubung ke internet.

Cara Memindai Dokumen di WhatsApp

Berikut adalah langkah-langkah scan dokumen di WA:

  • Buka aplikasi WhatsApp.
  • Buka chat atau obrolan untuk mengirimkan dokumen yang discan
  • Pilih ikon plus (+) di sebelah kiri bagian bawah untuk akses menu attachment.
  • Pilih Document
  • Klik bagian “Scan Document” atau “Pindai Dokumen”
    Fitur scan dokumen di WhatsApp Foto: WABetaInfo
  • Kamera akan otomatis terbuka, lalu arahkan pada dokumen yang ingin dipindai.
  • Kamera akan mendeteksi bidang dokumen untuk melakukan pemindaian. Lanjutkan klik foto.
  • Setelah selesai, WhatsApp akan memperlihatkan hasil pindaian. Pengguna juga bisa mengeditnya. Mulai dari memotong bidang dokumen, memilih warna hasil scan, maupun memutar halaman hasil pindaian.
  • Jika sudah sesuai, lanjutkan klik “Save”
  • Hasil scan dokumen tersebut akan dikirimkan ke ruang chat dengan format PDF.

Jika dirasa hasilnya kurang bagus dan kurang sesuai, kamu juga bisa menghapus dokumen dengan klik ikon tempat sampah. Kemudian, ulangi cara di atas untuk melakukan scan ulang. Selamat mencoba!

(khq/fds)

Membagikan
Exit mobile version