Sabtu, September 14


Jakarta

Pendaftaran beli BBM subsidi lewat myPertamina masih dibuka. Berikut caranya.

Pertamina masih membuka pendaftaran program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite bagi pengguna kendaraan roda empat. Pendaftaran itu berlaku di wilayah tahap 1 yaitu Jawa, Maduar, Bali, dan sebagian wilayah lain yakni Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

Buat kamu pengguna Pertalite dan belum melakukan pendaftaran, untuk tetap bisa menggunakan BBM RON 90 Pertamina itu maka harus segera mendaftar.


Cara Daftar Beli BBM Subsidi

Cara mendaftarnya pun mudah. Kamu tinggal membuka laman http://subsiditepat.mypertamina.id/. Siapkan dokumen yang dibutuhkan berupa:

  • Foto KTP
  • Foto Diri
  • Foto STNK Depan dan Belakang (Dibuka)
  • Foto Kendaraan Tampak Semua (Tampang Depan dan Sisi)
  • Foto nomor polisi kendaraan

Beda dengan mobil pribadi, kendaraan komersial barang, komersial penumpang dan layanan umum membutuhkan Foto KIR. KIR merupakan uji kelayakan kendaraan secara teknis. Foto KIR itu harus diambil dengan jelas untuk memudahkan dalam proses pendaftaran. Kalau dokumen sudah disiapkan, maka tinggal mendaftarkan kendaraan dengan memasukkan data diri dan dokumen. Jika kendaraan sudah selesai terverifikasi, maka tinggal mengunduh QR Code yang diberikan.

“Diharapkan akhir Agustus pengguna kendaraan tahap 1 ini sudah melakukan pendaftaran,” ungkap Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan resminya.

Kalau nanti cocok dan sudah terdaftar, kamu akan mendapatkan QR code yang diterima di email atau notifikasi di laman subsiditepat.mypertamina.id. QR code itu bisa kamu cetak dan dibawa ke SPBU sehingga bila tidak memiliki aplikasi MyPertamina pun tidak masalah. QR Code tersebutlah yang digunakan untuk transaksi beli BBM subsidi jenis Pertalite.

“Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil),” tutur Heppy.

Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya perusahaan untuk melakukan pencatatan transaksi Pertalite secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk BBM jenis Pertalite.

“Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan, sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak,” tambah Heppy.

Sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite (RON 90) ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah.

(dry/din)

Membagikan
Exit mobile version