
Lembang –
Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar ramp check di Floating Market Lembang. Mereka langsung menindak bus yang memasang klakson telolet/basuri.
Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub KBB, Didin Muslihudin menjelaskan dalam kegiatan ramp check tersebut hampir semua bus yang dites laik jalan.
Namun dan satu bus pariwisata yang ketahuan memasang klakson telolet. Bus itu pun diminta untuk mencabut perangkat yang menciptakan bunyi klakson dengan nada-nada tertentu.
Pemasangan klakson telolet dianggap melanggar aturan lalu lintas dan dan membahayakan keselamatan pengguna kendaraan lain di jalan.
“Kami langsung meminta sopir bus tersebut untuk melepas klakson basurinya karena melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi membahayakan keselamatan di jalan,” ujar Didin , di Bandung Barat, Kamis (3/4/2025).
Aturan tentang penggunaan klakson tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan. Pada pasal 69 disebutkan suara klakson paling rendah 83 desibel dan/atau paling tinggi 118 desibel. Apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu.
“Kami mengimbau dan mengingatkan kepada semua operator bus untuk tidak menuruti keinginan masyarakat, terutama anak-anak, yang meminta memasang dan membunyikan klakson basuri (telolet),” ujarnya.
Adapun ramp check ini, kata Didin, adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan sebelum arus mudik dan saat libur Lebaran 2025 yang di dalamnya, petugas melakukan pemeriksaan yang meliputi visual dan manual kendaraan, seperti head lamp, wiper, dan ban.
“Selanjutnya, sistem pengereman, minyak rem karena ada masa pakainya,” katanya.
Untuk pengecekan ban dan rem, tutur Didin, perlu dilakukan karena dikhawatirkan jika ban bus pecah saat melaju, terlebih ban bus dan minyak rem ada masa pakainya.
“Kami juga cek kekuatan pancar dari lampu, termasuk spooring balancing dan speedometer,” ucapnya.
Kemudian, lanjut Didin, dari sisi mesin petugas UPT Pengujian bakal melakukan pengecekan berdasarkan hasil uji emisi dari kendaraan yang diperiksa.
“Kalau emisinya melebihi ambang batas, kami arahkan agar segera melakukan perbaikan. Tapi kalau lulus kita akan tempelkan stiker,” ucapnya.
Biasanya, sambung Didin, ramp check ini menyasar bus-bus konvensional. Namun pada momen Idul Fitri ini juga menyasar bus pariwisata karena adanya pergerakan masyarakat yang tinggi.
“Karena pada beberapa momen pergerakan masyarakat tinggi. Oleh karenanya kami ingin mencoba ramp check ini saat arus mudik dan arus balik,” tuturnya.
(wsw/wsw)