Selasa, Desember 17


Jakarta

Universitas Sriwijaya (Unsri) membentuk tim investigasi buntut penganiayaan yang dialami mahasiswa koas bernama Luthfi (22) karena masalah jadwal jaga. Unsri juga mengecam penganiayaan tersebut.

“Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak dapat dibenarkan, dan kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan dalam lingkungan kampus maupun di luar kampus,” kata Rektor Unsri Prof Taufik Marwa dilansir detikSumbagsel, Sabtu (14/12/2024).

Tim investigasi akan bertugas menyelidiki secara mendalam kasus yang melibatkan M Lutfi (22) dan orang tua dari juniornya, L. Tim tersebut juga bentuk komitmen Unsri memastikan keamanan dan kenyamanan semua mahasiswanya.


“Tim tersebut bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan, mendalami fakta, dan mencari jalan penyelesaian yang terbaik,” ujarnya.

Unsri berharap kasus tersebut dapat ditangani dengan adil dan transparan. Unsri mendukung proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Kami memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian dan sangat-sangat berharap menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan berkeadilan. Kami juga menegaskan komitmen kami untuk mendukung proses penyelidikan ini dan bekerja sama sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video Viral Keluarga Pasien Aniaya Dokter di RSOJ Pertamina Makassar

[Gambas:Video 20detik]

(dek/dek)

Membagikan
Exit mobile version