Jumat, Februari 7


Jakarta

Setelah enam bulan sejak membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena merasa ditipu teman sendiri, akhirnya harapan Bunga Zainal terkabul. Polisi menahan dua tersangka investasi bodong yang diduga menipu Bunga Zainal.

AAACD dan SFSS adalah dua orang yang sudah dianggap teman oleh Bunga Zainal. Bintang sinetron berusia 37 tahun itu menaruh rasa percaya pada dua orang tersebut hingga percaya untuk memberikan uang sekitar Rp 6,1 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan modus tersangka merayu Bunga Zainal. Tersangka memberikan purchase order (PO) atau dokumen pesanan palsu pengadaan barang kepada Bunga Zainal.


“Para tersangka (AAACD dan SFSS) mengajak korban (Bunga Zainal) untuk bisnis investasi pengadaan barang dan jasa di Yayasan Kopernik yang berlokasi di Bali,” buka Ade Ary kepada wartawan di kantornya pada Kamis (6/2/2025).

“Benar bahwa tersangka memberikan purchase order (PO) palsu kepada korban yang mana purchase order (PO) tersebut diedit atau mengubah purchase order (PO) yang pernah didapat dari yayasan Kopernik,” lanjutnya.

Polisi mengatakan, tersangka mengaku mendapatkan uang dari istri Sukhdev Singh itu secara bertahap. Namun, dua tersangka menilap uang modal dan keuntungan didapat.

“Benar bahwa tersangka menerima uang dari korban secara bertahap senilai Rp 6.125.000.000 (enam miliar seratus dua puluh lima juta rupiah), dari bulan Desember 2021 sampai dengan bulan Juni 2022,” jelas Kombes Pol Ade Ary.

Alasan kedua tersangka hingga kini tak mengembalikan uang milik Bunga Zainal karena uang tersebut digunakan untuk membayar korban-korban lainnya.

“Tersangka mengaku tidak mengembalikan uang modal korban maupun uang profit yang dijanjikan. Modal yang sudah diterima oleh tersangka dari korban dipergunakan untuk membayar korban-korban lainnya, (MS, NP dan DP),” tuturnya.

Bintang film Titip Surat untuk Tuhan itu sebelumnya menceritakan sampai rela berbohong pada suami, Sukhdev Singh, soal menggelontorkan uang sekitar Rp 6,1 miliar itu kepada dua tersangka.

“Di awalnya itu suami saya nggak pernah tahu kalau uang yang dikeluarkan itu senilai Rp 6,1 miliar secara bertahap. Suami saya hanya tahu sekitar Rp 2 miliaran,” aku Bunga Zainal dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024) malam.

“Terlapor meminta saya untuk mengelabui suami saya dengan cara membuat time table palsu, dan saya lakuin, saya nurut aja,” tukas Bunga Zainal.

(pus/wes)

Membagikan
Exit mobile version