Senin, Februari 10


Jakarta

Polisi menahan dua tersangka penipuan investasi bodong terhadap Bunga Zainal. Bunga Zainal merugi hingga Rp 15 miliar karena ditipu teman sendiri dengan modus investasi bodong.

Bunga Zainal sebelumnya menganggap dua tersangka, yakni AAACD dan SFSS sebagai teman. Bunga Zainal selalu menuruti permintaan dua orang tersebut untuk merayu suaminya, Sukhdev Singh, turut serta dalam investasi yang ternyata fiktif.

Pemilik nama lengkap Bunga Nurlaila Martha Sari Zainal Fazri itu sempat membohongi suaminya soal menggelontorkan uang senilai Rp 6,2 miliar untuk investasi tersebut.


Setelah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024, Bunga Zainal bisa merasa lega karena dua tersangka kini sudah ditahan polisi. Bunga Zainal dalam unggahan Instagram pribadinya memberikan respons dan tak sabar melihat dua tersangka memakai baju tahanan.

“Bapak-bapak yang ada di Polda Metro Jaya yang saya hormati. Pak, saya senang banget Pak, pagi hari ini saya baca di news tentang kasus penipuan yang saya alami tersangkanya sudah ditahan per tanggal 5 Februari 2025,” ucap Bunga Zainal dalam video yang dia unggah di laman Instagramnya dilihat pada Minggu (9/2/2025).

“Ya Allah Pak, Marimar senang banget Pak. Akhirnya setelah penantian lama Marimar (panggilan untuk dirinya sendiri) akhirnya tersangka suami-istri itu tersangka dan ditahan. Terima kasih atas pertolongannya, terima kasih gercep banget,” sambungnya.

Bunga Zainal mengungkapkan kesanggupannya untuk mengikuti kelanjutan kasus dugaan penipuan ini. Ibu dua anak itu siap hadir dalam press release kasus tersebut.

“Marimar menunggu secepatnya. Marimar akan menyempatkan waktu. Marimar kalau perlu dandan pakai MUA mau lihat mereka pakai baju orange,” ucapnya.

Bintang sinetron berusia 37 tahun itu mewanti-wanti untuk semua pelaku penipuan soal konsekuensi hukum. Dia yakin penetapan tersangka dan penahanan suami-istri terduga penipu bisa memberikan efek jera.

“Ini akan memberikan efek jera pada semua penipu di luar sana, semua jenis penipuan di luar sana, bahwa sekarang kasus akan cepat ditanggapi. Ini jadi pembelajaran buat penipu di luar sana. Kalau sudah berbuat, kalau sudah berani menipu orang, artinya sudah tahu konsekuensinya akan dihukum seberat-beratnya dan di penjara,” tukas Bunga Zainal.

(pus/mau)

Membagikan
Exit mobile version