Senin, Desember 16


Jakarta

Seorang warga negara asing (WNA) ketahuan mencuri pakaian dalam warga perempuan lokal di Gang Kingkong, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (13/12/2024). WNA itu sempat diciduk warga, tapi dilepas dan pakaian dalam curiannya dikembalikan.

“Ya benar. Tapi pakaian sudah dikembalikan dan masih kami selidiki,” kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhoni dihubungi detikBali, Sabtu (14/12/2024).

Aksi kriminal itu sempat terekam kamera warga dan beredar di media sosial. Dalam video tersebut, perekam video menunjukkan beberapa pakaian yang diduga dicuri WNA yang belum diketahui identitasnya itu.


Kemudian, perekam menunjukkan beberapa warga berkerumun di tembok sebuah rumah. Berbekal senter, beberapa dari mereka memanjat tembok rumah korban.

Perekam juga terdengar menyarankan warga agar melapor ke polisi. Tak lama, WNA itu menyerahkan diri ke warga. Perawakannya tinggi, berkacamata, rambut pirang jabrik, memakai jaket hitam dan celana jeans warna biru muda.

Ke warga, dia meminta maaf dan beralasan dalam keadaan mabuk. Dia memohon kesempatan dan waktu lima menit untuk meluruskan kejadian dan mengembalikan semua pakaian dalam yang telah dia curi.

“Maaf saya. Saya tidak tahu. Saya dalam keadaan mabuk. Tolong beri saya waktu lima menit untuk meluruskan semuanya,” kata WNA itu.

Anggi mengatakan, data pasti WNA tersebut belum didapat karena masih diselidiki. Korban juga belum melapor ke polisi atas kejahatan yang menimpanya.

“Waktu kejadian, (pelaku) hanya ambil pakaian milik korban. Kemudian WNA itu dilepas lagi oleh warga,” kata Anggi.

“RJ (keadilan restoratif) belum terjadi karena belum ada laporan polisi,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di detikbali,

(sym/sym)

Membagikan
Exit mobile version