Selasa, Juli 2


Denpasar

Bule-bule di Bali ternyata banyak yang setuju dengan kenaikan pungutan untuk turis asing sebesar US$ 50. Mereka juga setuju ada denda bagi turis yang bandel.

Bule asal Australia bernama Maxie misalnya. Ia mengaku telah membayar pungutan turis asing saat pertama kali menginjakkan kaki di Pulau Dewata pada awal bulan ini.

Dia setuju apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberikan sanksi bagi wisman yang tak membayar pungutan turis asing.


“Saya pikir itu mungkin adil jika pemerintah akan mengenakan denda ke turis yang tidak membayar retribusi turis,” ungkap Maxie di Pantai Sindhu, Denpasar, Bali, Selasa (25/6).

Maxie tidak keberatan apabila ke depannya jika pungutan turis asing naik menjadi US$ 50. Asalkan kenaikan tersebut kembali ke masyarakat dan dimanfaatkan denga jelas.

“Jika uangnya dikembalikan untuk kepentingan masyarakat itu adalah hal yang baik, tapi, kalau pemerintah hanya menyimpannya saja (tanpa diperuntukkan untuk kepentingan bersama) saya tidak setuju (dengan kenaikan nominal pungutan),” tegas pria tersebut.

Hal serupa juga diungkapkan oleh turis asing asal Skotlandia, Jimmy. Dia tak ambil pusing apabilapungutan turis asing naik.

“Tentang sanksi menurut saya itu tidak masalah. Sebaiknya turis lain bisa membayar levy dan itu juga baik bagi masyarakat Bali,” sebutnya.

Jimmy mengatakan sangat menyukai Bali. Ia memandang pungutan turis asing merupakan ide yang baik bagi Bali.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Bali mengusulkan pungutan turis asing naik menjadi US$ 50. Dengan kurs nilai tukar saat ini sebesar Rp 16 ribu, pungutan itu jika dirupiahkan sekitar Rp 800 ribu.

Tujuannya, agar Pemprov Bali memiliki kelonggaran fiskal untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah. Pemprov Bali juga mengancam memberikan sanksi kepada turis asing yang tak membayar tourism levy sebesar US$ 10.

Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya meminta Pemprov Bali untuk membenahi proses pungutan untuk turis asing itu sebelum menerapkan sanksi. Ia menyoroti pelaksanaan pungutan turis asing itu yang kerap menemukan kendala teknis di lapangan.

“Memang kalau aturan daerah biar menggigit ya perlu juga ada sanksi. Kami sih sepakat saja (dengan adanya sanksi). Namun, sebelum itu kan harus dibenahi dulu di dalamnya,” kata Rai, Selasa (25/6).

——–

Artikel ini telah naik di detikBali.

(wsw/wsw)

Membagikan
Exit mobile version