Denpasar –
Sebagai tindak lanjut kasus bule-bule yang pesta seks dan narkoba di sebuah vila di Canggu, Dinas Pariwisata Bali bakal memeriksa izin vila.
Dinas Pariwisata (Dispar) Bali buka suara terkait penggerebekan BNNP Bali yang mendapati puluhan warga negara asing (WNA) pesta seks dan narkoba di Canggu, Badung, Bali, akhir pekan lalu.
Dispar menyayangkan kasus tersebut, sekaligus akan meninjau ulang perizinan vila-vila di Bali.
“Saya tentu menyayangkan ada lagi kejadian seperti ini,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (26/12/2024).
Cok Bagus – sapaan Tjokorda Bagus Pemayun – menyebut Dispar Bali tengah mendalami identitas para warga asing tersebut serta penyebab kejadian tersebut dapat terjadi.
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah insiden serupa, khususnya melalui peninjauan izin operasional vila.
“Apakah usaha vila ini legal atau tidak, makanya moratorium penting sekali sehingga kami bisa melakukan monitoring. Dengan begitu, kejadian-kejadian serupa bisa dicegah,” tegasnya.
Cok Bagus juga menekankan pentingnya pengelolaan tata kelola pariwisata yang lebih baik melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Hal ini, menurutnya, telah diusulkan ke Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) yang kemudian diteruskan ke Kementerian Investasi.
“Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi. Kami tetap melakukan koordinasi karena dunia pariwisata ini betul-betul dunia yang sangat terbuka, dan kalau di Bali ini harus dimonitor dengan baik,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil membongkar kasus pesta seks dan narkoba yang dilakukan oleh puluhan warga negara asing (WNA) di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
Dari penggerebekan itu, lebih dari 50 warga negara asing (WNA) diamankan. Mereka terdiri dari pria, wanita dan pasangan.
Pesta seks dan narkoba tersebut diorganisasi secara tertutup. Tamu puluhan WNA yang hadir di acara tersebut dengan undangan khusus dan wajib membayar sejumlah uang.
Anggota BNNP dan sejumlah anjing pelacak menggeledah tiap sudut ruangan di vila itu. Hasilnya, ditemukan narkotika jenis Benzo dan THC. Narkoba itu ditemukan di sela lipatan sofa.
Dari sembilan orang WNA yang diperiksa, ditemukan ada satu positif THC (tetrahydrocannabinol), zat aktif dalam ganja. Sedangkan tujuh orang positif mengonsumsi narkotika jenis Benzo.
——-
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)