Senin, November 18


Jakarta

Warga negara Belanda bernama Hans Remco Clipp (60) diciduk petugas Imigrasi dan ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (12/11/2024). Dia ditahan karena membuat onar hingga diduga membuat panti asuhan ilegal.

“Ya, dia membuat keributan dengan teman perempuannya,” kata Humas Imigrasi Ngurah Rai Nyoman Asta dihubungi detikBali, Jumat (15/11/2024).

Bule Belanda itu sempat dipanggil ke Kantor Imigrasi untuk mengklarifikasi keonaran yang ditimbulkan. Saat diperiksa, Clipp dinilai cukup kooperatif. Sehingga, hanya paspor Clipp yang disita petugas.


“Kami periksa. Pertama orangnya kooperatif. Maka dilanjutkan penyitaan paspor,” kata Asta.

Namun, Clipp kembali berulah. Asta mengatakan Clipp ribut dengan pacarnya yang tinggal se-atap tanpa ada ikatan pernikahan.

Keributan itu yang diduga memicu Clipp cekcok dengan warga di sekitar tempat tinggalnya, kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Ada warga yang sempat merekam Clipp membuat onar hingga menurunkan celananya di tengah jalan, hingga beredar di media sosial.

“Dia bikin keributan dengan perempuan itu. Tapi, mereka tidak menikah,” ungkap Asta.

Kini, Clipp sudah diamankan petugas imigrasi dan mendekam di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Bule Belanda itu akan dideportasi jika telah menyiapkan biaya kepulangannya sendiri.

Artikel ini telah tayang di detikbali

(sym/sym)

Membagikan
Exit mobile version