Rabu, Desember 18


Jakarta

Pemerintah akan segera membentuk Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir. Hal ini selaras dengan target nuklir sebagai energi listrik akan masuk jaringan PLN mulai 2032.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan draft Keputusan Presiden (Keppres) untuk pembentukan NEPIO. Eniya menyebut, penyusunan draft Keppres ini merupakan instruksi dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Adapun Keppres ini ditargetkan rampung di awal tahun 2025.

“Iya pastinya awal tahun (2025 Keppres rampung dan NEPIO terbentuk),” kata Eniya, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).


Saat ini, pihaknya masih fokus kepada penyelesaian draft Keppres. Adapun draft Keppres tersebut sudah final di level teknis. Selanjutnya, Ditjen EBTKE akan meneruskannya ke Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung untuk ditinjau.

Nantinya ketika draft tersebut sudah dibahas Menteri dan Wamen ESDM, lanjut Eniya, tahapan berikutnya adalah pengajuan ke Sekretaris Kabinet (Seskab) dan Sekretaris Negara (Setneg).

“Pokoknya kita berusaha semaksimal mungkin nanti naikkan ke Pak Wamen (Yuliot), Pak Wamen ke Pak Menteri, Pak Menteri kan ngantri banyak nih berbagai pembahasan,” ujar Eniya.

“Saya maksimalkan minggu ini baru dibahas sama Pak Wamen beberapa. Nanti Pak Menteri kan mengirim surat dulu ke Presiden, Setneg, Setneg masih kirim surat dulu nanti terus pembahasan ini dulu semua kementerian K/L yang dipimpin oleh Seskab, Setneg,” sambungnya.

Tahapan selanjutnya setelah Keppres ini rampung dan disahkan, akan diusulkan pembentukan tiga kelompok kerja (pokja). Rinciannya antara lain pokja pertama ada Pokja Perencanaan yang menentukan satu lokasi dan bagaimana konsepnya.

“Terus yang kedua adalah pelaksanaan, terus yang ketiga adalah pengawasan. Ya tiga unsur inilah yang ada di dalam Pokja nanti semua Kementerian/Lembaga (KL) yang terkait masuk ke dalam Pokja tersebut,” terangnya.

Selanjutnya ketika NEPIO sudah terbentuk dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) sudah terbit, Eniya menyebut, akan dibentuk Majelis Pembangkit Tenaga Nuklir (MPTN).

“Nah kalau di RUU EBET itu kita melahirkan MPTN, Majelis Pembangkit Tenaga Nuklir, MPTN. Intinya majelis itu dilahirkan dari RUU EBET,” katanya.

Lebih lanjut Eniya mengatakan, struktur NEPIO nantinya akan diketuai Presiden Prabowo Subianto, kemudian ketua hariannya akan diduduki Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, lalu struktur dilanjutkan dengan direktorat jenderal (Ditjen) dari ESDM.

Sebagai informasi, penyiapan pembentukan NEPIO selaras dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 34/2024 tentang Tim Persiapan Pembentukan NEPIO.Sedangkan berdasarkan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang disahkan September lalu, disebutkan nuklir sebagai energi listrik akan masuk jaringan PLN pada 2032 sebesar 250 MW.

Kementerian ESDM sendiri juga tengah menggodok Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang mendukung energi nuklir.

(shc/acd)

Membagikan
Exit mobile version