Rabu, Januari 15


Jakarta

Buaya tiga meter dievakuasi dari rumah warga di Surabaya setelah pemiliknya tidak mampu merawat. BKSDA dan BPBD terlibat dalam proses evakuasi.

Buaya sepanjang 3 meter dievakuasi dari rumah warga di Jalan Ketintang Baru II A, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, Surabaya. Buaya tersebut merupakan jenis muara atau Crocodylus porosus.

Reptil yang dievakuasi ini dipelihara oleh AJ (59), warga Ketintang Baru II A. Pemilik buaya meminta bantuan ke BKSDA untuk mengevakuasi, namun pihak BKSDA menyarankan agar menghubungi layanan 112 untuk proses evakuasi. Setelah itu, buaya diserahkan kepada BKSDA.


BPBD Surabaya menerima laporan untuk evakuasi buaya tersebut pada Senin (13/1/2025) pukul 19.09 WIB. Petugas langsung menuju lokasi dan tiba pukul 19.16 WIB.

Kepala BPBD Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan untuk mengevakuasi buaya milik warga. Petugas BPBD tiba di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan pemilik buaya sebelum melakukan evakuasi.

“Ketika tiba di lokasi, kondisi buaya sudah di luar kandang, posisi tepat di halaman belakang rumah,” kata Hebi kepada detikJatim, Selasa (14/1/2024).

Hebi menjelaskan, evakuasi dilakukan karena istri AJ tidak mampu merawat buaya tersebut. AJ sendiri saat ini sedang dirawat di rumah sakit.

“Karena pemilik aslinya sedang sakit, tidak mampu untuk merawat buaya peliharaan, dan ibu M sebagai yang merawat pengganti tidak mampu merawat buaya peliharaan,” jelasnya.

Baca artikel selengkapnya di detikJatim

(msl/msl)

Membagikan
Exit mobile version