Jumat, September 20

Jakarta

Mahkamah Agung Brasil telah memerintahkan kepada bank tempat Starlink dan X menyimpan uangnya di Brasil, untuk mentransfer USD 3,3 juta atau sekitar Rp 50,8 miliar ke kas negara. Hal ini dilakukan untuk membayar denda yang dijatuhkan pengadilan, terhadap media sosial milik Elon Musk.

Sang hakim Alexandre de Moraes dan lima hakim lainnya, menemukan X berulang kali melanggar hukum di Brasil. Pertama mereka enggan menunjuk perwakilan perusahaannya dari negara tersebut. Lalu satunya lagi ialah menolak menghapus konten dari platformnya, yang menurut pengadilan merugikan lembaga-lembaga demokrasi.

Dikutip dari Supremo Tribunal Federal (STF), Selasa (15/9/2024), denda itu merupakan uang yang berasal dari rekening perusahaan X di Brasil sebesar BRL 7.282.135,14 atau sekitar Rp 20,1 miliar. Sisanya dari perusahaan Starlink di Brasil senilai BRL 11.067.864,86 atau sekitar Rp 30,6 miliar.


Setelah proses transfer tersebut selesai, kemudian pengadilan menyuruh agar rekening bank dan aset X yang diblokir agar dibuka kembali. Mereka mengatakan, negara tidak perlu menyimpannya lagi.

Namun untuk penutupan akses X pada akhir Agustus tetap berlaku. Pemerintah Brasil belum mau membuka pemblokirannya.

Di sini Musk dan perusahaan-perusahaannya memandang tindakan de Moraes adalah ilegal. Sayangnya ia dan pihaknya masih belum berkomentar lebih jauh lagi terkait hal yang menimpa X.

Sebelumnya salah satu media Brasil mengungkapkan, awal bulan ini beberapa akun diminta de Moraes untuk ditangguhkan Musk di X. Akun-akun ini milik pengguna yang diduga mengancam petugas polisi federal, dan terlibat dalam penyelidikan mantan Presiden sayap kanan Brasil Jair Bolsonaro.

Bolsonaro dituduh memicu kerusuhan pada 8 Januari di Brasil. Diketahui kalau dirinya saat itu mencoba melancarkan kudeta. Nah katanya Musk merupakan pendukung Bolsonaro, karena mantan presiden Brasil ini sempat mengizinkan Starlink untuk beroperasi di negara tersebut.

(hps/fay)

Membagikan
Exit mobile version