Minggu, Oktober 6


Jakarta

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun buka suara soal persoalan tersebut.

Ketua Satgas Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga, mengaku tidak paham mengenai temuan BPK. Sebab, untuk persoalan lahan, dia menjelaskan bahwa pemerintah sedang berupaya mengatasi hal tersebut untuk tidak merugikan masyarakat.

“Saya nggak ngerti itu. Ya, kan, kalo lahan sudah dijelasin kan sedang diatasi, gimana memberikan menanganinya untuk tidak merugikan masyarakat,” kata Danis di Kantor PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).


Adapun soal temuan BPK mengenai kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi, Danis mengatakan bahwa kendala terhadap ketersediaan material memang terjadi karena mayoritas material berasal dari Sulawesi Tengah. Terdapat persoalan dalam proses pengangkutan, tapi dia menegaskan bahwa persoalan itu sudah dituntaskan.

“Kemarin waktu awal-awal sempat kesulitan dengan masalah angkutannya tongkang. Tapi sampai saat ini sudah membaik suplainya. Buktinya progresnya (jalan terus),” katanya.

Sementara khusus kelangkaan material, Danis menjelaskan masalah itu sudah ditangani dengan menambah sebagian material konstruksi dari luar Sulawesi Tengah, salah satunya dari Banten, Jawa Barat. “Ada sebagian saya gak begitu hafal tapi ada yang katanya ngambil dari Jawa Timur (juga),” jelasnya.

Sebelumnya berdasarkan catatan detikcom, BPK menemukan sejumlah masalah dalam pembangunan IKN. Temuan tersebut tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester II Tahun 2023.

Salah satu temuan BPK terkait IKN yakni persiapan pembangunan infrastruktur dianggap belum memadai, di antaranya terkait persiapan lahan pembangunan infrastruktur IKN yang masih terkendala.

“Persiapan lahan pembangunan infrastruktur IKN masih terkendala mekanisme pelepasan kawasan hutan, 2.085,62 Ha dari 36.150 Ha tanah masih dalam penguasaan pihak lain karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan (HPL), serta belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah,” bunyi laporan BPK, dikutip Senin (10/6/2024).

Masalah lainnya adalah pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN tahap I disebut belum optimal, di antaranya kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi untuk pembangunan IKN dan harga pasar material batu split dan sewa kapal tongkang tidak sepenuhnya terkendali.

Kemudian, pelabuhan bongkar muat untuk melayani pembangunan IKN disebut belum dipersiapkan secara menyeluruh, serta kurangnya pasokan air untuk pengolahan beton.

(fdl/fdl)

Membagikan
Exit mobile version