Jakarta –
President Director Smartfren Merza Fachys mengatakan proses penjajakan ke tingkat lebih serius penggabungan perusahaan dengan XL Axiata masih berjalan. Ia pun menegaskan bahwa MergeCo bukan nama baru hasil merger XL Axiata dan Smartfren.
“Itu nama generik saja, bukan nama hasil penggabungan, belum sampai ke situ. Bukan (nama baru), kita belum sampai situ, karena seperti kita ketahui bahwa MoU ini baru kesepakatan ‘yuk kita dalami secara official’,” ungkap Merza di Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Sebelumnya, obrolan merger XL Axiata dan Smartfren ini masih sekilas. Namun dengan ditekennya MoU tidak mengikat oleh para pemegang saham operator seluler masing-masing Rabu (15/5), proses menuju perkawinan kedua perusahaan kian serius.
“Kalau kemarin-kemarin ngobrol sambil makan malam, nah kalau sekarang bukan hanya lebih serius, tapi dalam tatanan korporasi yang benar,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data dan PT Bali Media Telekomunikasi (Sinar Mas) dan Axiata Group Berhad (Axiata) mengumumkan telah memasuki babak baru rencana merger XL Axiata dan Smartfren. Kedua para pemegang saham Smartfren dan XL Axiata itu menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bersifat tidak mengikat.
Belum diketahui berapa lama proses penjajakan yang dilakukan Sinarmas dan Axiata terhadap kemungkinan merger XL Axiata dan Smartfren.
“Kita harapkan jangan lama-lama juga, sudah pengen. (Tahun in?) kalau saya nggak ikut campur dalam itu, cuma kita harapkan tentu saja kalau para pemegang saham sudah melihat semua sisi positif yang dilihat dari due diligence, tentu mudah-mudahan jadi nikah,” kata Merza
Dihubungi secara terpisah, Group Head Corporate Communications XL Axiata Reza Mirza pun tidak mengungkapkan jangka waktu MoU tersebut.
Disampaikannya, sebagaimana disebutkan dalam pengumuman Axiata, tidak ada kepastian bahwa diskusi yang sedang berlangsung antara kedua pihak akan menghasilkan sebuah perjanjian yang mengikat atau selesainya Rencana Transaksi.
“Langkah selanjutnya sehubungan dengan Rencana Transaksi masih tergantung dari, antara lain, uji tuntas (due diligence), persiapan rencana bersama, perjanjian, penandatanganan perjanjian dan perolehan persetujuan dari perusahaan dan segala regulasi yang terkait,” tuturnya.
Lebih lanjut, Reza mengatakan bahwa konsolidasi operator seluler akan berdampak baik terhadap industri telekomunikasi di Tanah Air.
“Intinya kami mendukung keinginan strategis pemegang saham untuk melakukan proses penjajakan merger ini, karena konsolidasi akan memberikan manfaat bagi industri telekomunikasi,” ucapnya.
Simak Video “Upaya Kominfo Beri Insentif ke Operator Seluler“
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)