Sabtu, Juli 6


Jakarta

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra angkat bicara soal pemotongan gaji dan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Irfan bicara mengenai hal tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR.

Irfan menjelaskan pemotongan gaji dilakukan saat pandemi COVID-19 dan telah dilakukan sosialisasi. Dalam sosialisasi itu disampaikan apabila pemotongan gaji tidak dilakukan maka nyawa perusahaan hanya 2-3 bulan.

“Kalau anda mau dipotong, anda tidak keberatan dipotong kita mungkin punya room untuk bisa bernapas 6-7 bulanan,” katanya di Komisi VI DPR Jakarta, Rabu (3/7/2024).


Pemotongan gaji juga berlaku juga pada level direksi dan komisaris. Dia mengatakan, pemotongan gaji paling banyak pada direksi dan komisaris mencapai 50%.

“Kami kan juga kasih contoh yang dipotong bukan cuma karyawan, juga direksi dan komisaris. Saya memang tidak minta izin komisaris pada waktu itu tapi ya saya potong aja langsung. Jadi kita semuanya dipotong dan paling banyak pemotongan itu berlaku terhadap direksi dan komisaris sebesar 50% dan itu memang berlaku hampir selama 1 tahun. Kita baru kembalikan setelah PKPU selesai kita selamat lalu kita kembalikan,” papar Irfan.

Soal PHK karyawan, Irfan menepis kebijakan itu dilakukan sepihak. Menurut Irfan PHK berlangsung dalam bentuk pensiun dini yang dilakukan secara sukarela. Pensiun dini itu sendiri itu atas permintaan oleh karyawan.

“Program pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Saya kurang memahami definisi kata sepihak, sepihak itu memaksa pihak lain. Ini seluruh pemutusan hubungan kerja berbentuk pensiun dini, itu semuanya sukarela dan kita menunggu terkait orang tersebut menyampaikan permintaannya,” ujarnya.

Irfan pun menambahkan karyawan yang telah menyampaikan pensiun dini tidak bisa menarik kembali permintaannya tersebut. Karyawan yang mengusulkan pensiun dini hanya bisa negosiasi terkait eksekusinya.

“Hanya saja kami menyampaikan begitu disampaikan permintaan mereka tak bisa tarik, tapi mereka bisa nego itu untuk kemudian itu tidak dieksekusi secepatnya. Hari ini, masih ada beberapa karyawan yang mengajukan pensiun dini belum kita eksekusi,” katanya.

(acd/hns)

Membagikan
Exit mobile version