Jumat, Januari 3

Jakarta

Pemerintah Rusia melarang penambangan kripto di 10 kawasannya selama enam tahun. Alasan utamanya adalah konsumsi listrik yang terlalu besar untuk aktivitas ini.

Seperti diketahui, penambangan kripto memang membutuhkan listrik yang sangat besar, demikian dikutip detikINET dari Engadget, Senin (30/12/2024).

Pelarangan ini akan diterapkan mulai 1 Januari 2025 hingga 15 Maret 2031. Pemerintah Rusia juga menyebut bisa saja akan ada penambangan pelarangan untuk kawasan lain jika ada peningkatan penggunaan listrik yang besar.


Atau, bisa juga sebaliknya. Pelarangan tersebut bisa saja dicabut sementara atau diubah jika penggunaan listriknya berkurang.

Pelarangan ini berarti “umur” penambangan kripto di Rusia terbilang sangat pendek. Pasalnya penambangan kripto baru benar-benar diizinkan sejak 1 November lalu. Penambang kripto harus mendaftarkan diri ke Kementerian Pengembangan Digital, dan konsumsi listriknya pun terus dibatasi dan dipantau.

Selain melarang penambangan kripto, Rusia juga melarang pembayaran transaksi menggunakan kripto, meski mereka tetap mengizinkan pembayaran kripto untuk transaksi yang dilakukan di luar Rusia.

Dalam undangan-undang yang ditandatangani Presiden Vladimir Putin pada 2022, Rusia melarang penggunaan aset digital seperti mata uang kripto dan NFT sebagai bentuk pembayaran untuk transaksi pembelian barang dan jasa.

Rusia bukan bukan satu-satunya negara yang melarang penambangan kripto karena konsumsi listriknya yang sangat besar. Ada juga Kosovo yang melarang praktik tersebut pada tahun 2022, tujuannya untuk menghemat penggunaan listrik selama krisis.

Kemudian Angola mengambil langkah sama pada April 2024. Bahkan, Pemerintah Angola selangkah lebih maju dan menghukum warganya yang nekat menambang kripto.

Lalu ada beberapa negara Eropa seperti Islandia dan Norwegia yang menetapkan aturan ketat terhadap tambang kripto, yang juga mereka lakukan karena adanya krisis energi.

(asj/rns)

Membagikan
Exit mobile version