Minggu, Maret 23


Jakarta

PT GoTo Gojek Tokopedia (Gojek) salurkan bonus hari raya (BHR) kepada mitra pengemudi. Pemberian dana ini bukan tunjangan hari raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal.

BHR ini merupakan kontribusi Gojek memberikan apresiasi bagi mitra pengemudi dalam merayakan Idul Fitri. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra pengemudi.

“Dengan menerapkan prinsip adil, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi. Agar manfaat ini dapat menjangkau lebih banyak Mitra, Gojek juga menghadirkan empat kategori tambahan, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan,” ujar Corporate Affairs Senior Lead Gojek, Raisa Oktovera, dalam keterangan resminya, Sabtu (22/3/2025).


Selain itu, Raisa juga mengatakan nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan

Lebih lanjut, BHR akan diterima oleh mitra pengemudi yang memenuhi kriteria mulai 22-24 Maret 2025 melalui saldo GoPay milik mitra.

“Dengan pembagian kategori ini, BHR diberikan secara tepat sasaran, memastikan apresiasi bagi Mitra Driver yang aktif dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan,” tutupnya.

(fdl/fdl)

Membagikan
Exit mobile version