Jumat, November 29


Jakarta

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto bakal mengumumkan kenaikan upah minimum tahun 2025.

Menurutnya, kenaikan upah minimum bakal memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha.

“Setelah bertemu Presiden hari ini di Istana, maka presiden mengambil kebijakan upah minimum 2025 akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha,” kata Said Iqbal dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (29/11/2024).


Ia menyebut kemungkinan upah minimum 2025 akan naik sebesar 6-6,5%. Sementara itu, nilai kenaikan upah minimum sektoral provinsi dan kabupaten/kota (UMSP dan UMSK) ditentukan oleh dewan pengupahan daerah.

“Kemungkinan akan disampaikan oleh Presiden bahwa kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6-6,5%. Nilai kenaikan upah minimum sektoral provinsi dan kabupaten kota (UMSP dan UMSK) ditentukan oleh dewan pengupahan daerah,” jelas Said Iqbal.

Siang ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merapat ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat hari ini. Kabarnya, kedua menteri itu akan membahas soal nasib Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.

Kabarnya, ketetapan UMP 2025 pun akan diumumkan hari ini. Ketika dikonfirmasi langsung oleh awak media soal hal ini, Airlangga hanya meminta semua pihak untuk menunggu.

“Kita tunggu saja ya, terima kasih,” sebut Airlangga singkat ketika tiba di Istana Kepresidenan, Jumat (29/11/2024).

Yassierli sendiri ketika tiba enggan bicara banyak dan langsung bergegas masuk Istana. “Nanti, nanti,” katanya.

Sebelumnya, Yassierli menargetkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait upah minimum provinsi (UMP) 2025 akan keluar akhir bulan ini atau selambat-lambatnya awal bulan depan.

Tonton Video: Menanti Solusi PHK dan Tuntutan Upah Buruh

[Gambas:Video 20detik]

(ily/hns)

Membagikan
Exit mobile version