Sabtu, Oktober 5


Tangerang Selatan

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menerima laporan dugaan pelecehan sesama jenis terhadap anak di bawah umur. Polisi mengatakan pelaku pelecehan juga masih berusia di bawah umur.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril mengatakan kasus pelecehan sesama jenis itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel. Agil belum membeberkan lebih jauh jenis kelamin terduga korban dan pelaku.

“Benar ada perkara itu, terus kemudian ditangani sama Unit PPA dan masih dalam proses penyelidikan terhadap beberapa orang,” kata AKP Agil kepada wartawan, Sabtu (6/7/2024).


Dia mengatakan ada sejumlah orang yang telah diperiksa terkait kasus pelecehan sesama jenis tersebut. Namun dia belum menjelaskan detail siapa saja saksi yang telah diperiksa.

“Ada beberapa orang yang sudah diambil keterangan, klarifikasi sifatnya ya, penyelidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau, jika ada anak lain yang merasa menjadi korban, segera melapor. Dia menegaskan Unit PPA masih mendalami kasus tersebut.

“Manakala ada yang merasa jadi korban perbuatan tersebut, ya nanti silakan untuk berkoordinasi dengan Unit PPA,” ujarnya.

Simak juga ‘Saat Hal Dasar yang Perlu Diajarkan kepada Anak Terkait Edukasi Seksual’:

[Gambas:Video 20detik]

(mib/aud)

Membagikan
Exit mobile version